APM Prabumulih Dukung Arlan dan Sweeping Angkutan Batubara Melintasi Kota Prabumulih

PRABUMULIH – Angkutan batu bara ilegal hingga kini masih kerap dijumpai melintas di Jalan Kota Prabumulih. Hal ini banyak menuai polemik dikalangan masyarakat umum, terkhusus pengguna jalan raya yang merasa sedikit terganggu akibat padatnya jalan dan juga terkadang ada oknum para sopir truk batu bara yang memarkirkan mobilnya di badan jalan.

Terkait hal tersebut, Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) Kota Prabumulih yang dipimpin langsung oleh Adi Susanto SE, pada Minggu (12/5/2024), menggelar sweeping di Kawasan Simpang Empat Tanjung Raman Kota Prabumulih. Aksi turun ke jalan tersebut dalam rangka penertiban maraknya truk angkutan batu bara yang diduga membandel.

Dari pantauan awak media, ada puluhan anggota lembaga APM dikomandoi oleh mantan anggota DPRD Prabumulih ini yang berdiri di sekitaran kawasan jalan lokasi tersebut.

“Hari ini kita bersama anggota sedang memantau kebenaran laporan dari masyarakat dan pengguna jalan terkait adanya aktivitas truk-truk batubara yang masih melintasi jalan di kota Prabumulih ini,” kata Adi Susanto.

Ia menjelaskan maksud dan tujuan aksi tersebut merupakan salah satu peran lembaga yang harus aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar.

“Kita ini lembaga harus berperan aktif untuk memantau polemik-polemik yang ada di masyarakat, Terkhusus hari ini kami menerima laporan masyarakat yang disertai foto terkait adanya aktivitas truk batu bara yang masih beroperasi. Tujuannya jelas kami mengawal regulasi yang ada, yang dalam hal ini tertuang di dalam Pergub Sumsel. kita satu tim Lembaga ingin menciptakan rasa kenyamanan pengguna jalan yang melintas terkhusus di wilayah kota Prabumulih ini,” terang dia.

Apalagi kata dia, dengan beredarnya isu dari masyarakat tentang adanya angkutan batubara yang melintas di kota Prabumulih yang diduga atas izin dari oknum salah satu bakal calon Wali Kota Prabumulih yakni H Arlan. APM Prabumulih, sambung Adi, langsung melakukan pemantauan dan sweeping ke lapangan.

“Kami selaku pendukung penuh dari H Arlan merasa tersinggung dan akan membuktikan isu-isu yang berkembang di masyarakat itu. Jika terbukti kami akan bawa ke ranah hukum dan akan kami serahkan ke pihak berwajib berdasarkan pergub no 23 tahun 2012 tentang angkutan batu bara yang melintas di jalan umum,” tegasnya lagi.

“Dan kegiatan kami ini murni solidaritas dari lembaga kami tanpa perintah ataupun suruhan dari siapapun dikarenakan memang kegiatan angkutan batu-bara ini sangat merugikan masyarakat,” tutup Adi Susanto. (*)