
OGAN ILIR, Begawan Indonesia.com Diduga hendak melakukan kejahatan, seorang pria warga Kabupaten Lahat diamakan oleh personel Tim Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir Sumatera Selatan senin waktu subuh di depan sebuah mini market di Kelurahan Timbangan Ogan Ilir.


Saat digeledah ditubuhnya didapati sebuah senpi rakitan, beberapa butir peluru danĀ dan kunci leter Y.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandy didampingi Kasat Reskrim AKP Robby Sugara mengatakan Selasa (12/1/2021), awal penangkapan tersangka yang diketahui bernama Putra Indra itu berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh personel Tim Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Robby Sugara.

Saat melintas didepan sebuah mini market di Kelurahan Timbangan polisi melihat seseorang dengan ciri-ciri yang mencurigakan.
Polisi lalu mendekat dan menggeledah pria tersebut.
“Saat itulah ditemukan sebuah senpi rakitan dengan 6 butir amunisi dan sebuah kunci berbentuk hurup Y diduga untuk melakukan tindak kejahatan,” terang Yusantiyo Sandy

Langsung saja pria tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Yusantiyo menambahkan dari informasi tersangka Putra Indra memiliki beberapa LP atau laporan polisi atas tindak kejahatan di beberapa wilayah wilayah hukum Sumatra Selatan.
“Oleh karena itu akan dilakukan pendalaman terhadap terangka,” terang Kapolres Yusantiyo
Atas perbuatannya Putra Indra terancam Undang-Undang Darurat dengan ancman 20 tahun penjara. R316
Leave a Reply