
OKI, Begawan Indonesia.com – Dianggap merugikan masyarakat, Lembaga Investigasi Negara (LIN DPC OKI) desak Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) segera selesaikan konflik 325 warga pemilik lahan plasma dengan PT RPP Rabu 15/03/2023
LIN DPC Oki meminta Pemkab oki segera adakan mediasi ,terkait konflik warga dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang 3 tahun tak temui titik terang. Ada pun tuntutan warga mengenai kesepakatan bagi hasil lahan plasma kelapa sawit antara, PT Russelindo Putra Pirima (PT RPP) dan masyarakat Desa Gading Jaya Kecamatan Sungai menang Kabupaten Oki yang telah terjadi pada tahun 2011 silam.
Ketua DPC LIN OKI, Hamadi SE mengatakan LEMBAGA INVESTIGASI NEGARA (LIN) yang dikuasakan oleh masyarakat untuk menjembatani dalam menyelesaikan permasalahan ini ,meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI segera mengadakan mediasi antara PT RPP dengan warga Desa Gading Jaya Kecamatan. Sungai menang terkait kejelasan status lahan plasma milik warga, sebanyak 325 KK yang masing-masing warga menyerahkan satu hektar lahan untuk dijadikan perkebunan lahan kelapa sawit yang hingga kini hasilnya tidak pernah dinikmati warga Desa Gading Jaya Kecamatan Sungai Menang.
Hamadi menjelaskan , sudah 11 tahun dari kesepakatan yang dilakukan masyarakat dengan PT. RPP terjadi,dan salah satu isi perjanjiannya apabila kebun plasma tersebut sudah berumur 5 tahun ,maka akan diserahkan kembali kepada masyarakat sebagai pemilik lahan .
“Kebun plasma tersebut sudah produksi kurang lebih 4 tahun tanpa ada pembagian hasil kepada masyarakat, Adapun dalam kesepakatan tersebut, masyarakat mendapatkan bagian 70% ,dan 30% nya lagi diberikan kepada PT RPP . Namun hingga kini masyarakat sedikitpun belum pernah menikmati hasil plasma tersebut, ” Ungkapnya.
Dirinya berharap agar Pemkab OKI lebih peka dengan konflik yang terjadi di Desa Gading Jaya. Bukan tidak mungkin konfllik ini akan membesar seperti di sodong beberapa tahun lalu bila tidak diselesaikan,karna bukan cuma masyarakat Desa Gading Jaya saja yang menyerahkan lahannya tetapi juga Desa Gajah Mukti , Desa Gajah Makmur, Desa Gajah Mulya, dan Desa Gading Emas pun telah mengadakan kerja sama dan menyerahkan lahannya kepada PT RPP.
ketua LIN DPC KABUPATEN OKI ini juga mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan ke Polres OKI untuk mengadakan aksi damai di lahan, menuntut penyelesaian konflik plasma ini bila tidak ada tindakan mediasi oleh Pemkab OKI terkait kisruh lahan plasma yang melibatkan masyarakat di beberapa desa dengan PT RPP. ( Hendra S )
Leave a Reply