Luar Biasa, Ogan Ilir Kembali  Rebut Juara Umum STQH Tingkat Provinsi Sumsel 2023

LUBUKLINGGAU, Begawan Indonesia.com – KAFILAH STQH (Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist) Kabupaten Ogan Ilir (OI) meraih Juara umum pada STQH XXVII Provinsi Sumsel yang digelar di Lubuklinggau, 16 – 22 Mei Sabtu 2023.

Dari 4 cabang dan 20 golongan yang dilombakan, Kabupaten OI berhasil mengantarkan 12 orang peserta di babak final. Dari 12 peserta tersebut, 6 peserta meraih medali emas (juara 1) yakni untuk tilawah dewasa putra, tahfiz 1 juz tilawah putri, tahfiz 1 juz tilawah putra, tahfiz 5 juz tilawah putra, tahfiz 10 juz putra, dan hadist 500 tanpa sanad putri. Kemudian juga meraih medali perak (juara II) sebanyak 4 peserta, dan juara 3 (medali perak) 2 peserta. Dengan meraih 6 medali emas, 4 perak, dan 2 perunggu, kafilah OI mengantongi nilai 44.

Dengan demikian Kabupaten OI merebut juara umum STQH tahun 2023, dari Kota Palembang yang merupakan juara umum STQH tahun 2021 lalu. Pada STQH 2023 ini dari sebanyak 11 peserta yang masuk babak final, Kafilah Kota Palembang mengantongi 4 medali emas dari cabang/golongan Tafsir Bahasa Arab putri, hadits 100 bersanad putra, tahfiz 10 juz putri, dan tahfiz 20 juz putri. Palembang meraih nilai 35 dan menjadi juara II (Runner up) di bawah OI.

Dengan meraih juara umum STQH tingkat Provinsi Sumsel tahun 2023 ini, berarti Kabupaten OI berhasil menyandingkan tropi juara umum STQH dengan juara umum MTQ XXIX Provinsi Sumsel yang diraih tahun 2022 lalu.

Dari hasil final yang ditayangkan secara live score, dan dihimpun Wakil Sekretaris Dewan Hakim STQH XXVII Provinsi Sumsel tahun 2023, Khomsun Isnanto, S.Ag, M.Si, walau tidak sebanyak OI dan Palembang, sejumlah kabupaten/kota lainnya juga mampu mengantarkan pesertanya ke babak final dan meraih medali.

Seperti Kabupaten PALI pada STQH 2023 ini menempati rangking III setelah Kota Palembang. Lalu Kabupaten Lahat menempati rangking 4. Kabupaten Banyuasin bersama Kabupaten Muaraenim menempati rangking 5.

Sedangkan Kabupaten Muba dan Mura di urutan ke 6. Lalu Kabupaten OKI meraih urutan 7, Kota Lubuklinggau urutan 8, Kota Prabumulih urutan 9, serta Kota Pagaralam dan Kabupaten OKU di urutan 10. Disusul Kabupaten Muratara dan OKU Selatan.

Sementara dua kabupaten lagi OKU Timur dan Empat Lawang belum berhasil mengantarkan pesertanya masuk ke babak final pada STQH tingkat Sumsel kali ini.

Babak final STQH XXVII Provinsi Sumsel tahun 2023 ini, juga tampil menjadi hakim/juri beberapa hakim nasional. Mereka adalah Prof DR KH Said Aqil Husein Al-Munawar, MA, KH Rizal Ahmad Rangkuty, MA, serta DR KH Aminullah, MA dan Hj Ummul Khair, MA. (Ica)