PALEMBANG, Begawan Indonesia.com – Berbagai upaya dilakukan Pemprov Sumsel untuk meningkatkan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial maupun ekonomi. Selain gencar melakukan sosialisasi, Pemprov juga mendorong pembentukan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Wilayah Sumsel.
Menurut Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya, lahirnya Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan DPD khususnya Pasal 53 mengenai Daftar bakal Calon Anggota Legislatif paling sedikit 30% keterwakilan Perempuan, memberikan kesempatan perempuan untuk menunjukkan perannya.
“Ini juga merupakan wujud emansipasi yang diharapkan semua perempuan di Indonesia. Maka ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Silahkan berkarir setinggi mungkin di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi tapi ingat jangan lupa kodrat dan kewajiban sebagai ibu rumah tangga, ” tegas Mawardi Yahya saat membuka Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan dibidang Politik, Hukum, Sosial,dan Ekonomi Kewenangan Provinsi Tahun 2021 dalam Rangka Pencapaian 30 persen Keterwakilan Perempuan Sumatera Selatan 2024 yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Gedung Perjuangan Wanita Sumsel, Rabu (7/7).
Sebagai Organisasi Independen KPPI dapat menjadi tempat atau wadah aktivitas dan kreativitas Perempuan lintas antar Partai Politik, LSM dan Organisasi Masyarakat dalam memberikan ide-ide maupun gagasan kreatif dapat mendorong tumbuhnya semangat Perempuan agar dapat turut ikut serta pada proses penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan khususnya Wilayah Sumatera Selatan.
“Saya sangat mengapresiasi atas kepedulian yang dilakukan oleh KPPI Wilayah Sumatera Selatan untuk mengajak Perempuan dalam menggunakan hak, turut serta dalam politik. Dengan dibentuknya KPPI Wilayah Sumsel diharapkan dapat meningkatkan 30 persen angka keterwakilan perempuan pada konstelasi Politik,” jelasnya.
Dengan model perekrutan berupa meritokrasi (berdasarkan prestasi) dan partisan yang menyebabkan perekrutan keterwakilan perempuan pada kontestasi Pemilu bersifat pragmatis tidak menjadi penghalang bagi oerempuan unyuk dapat turut serta dalam dunia politik,” jelasnya.
Mawardi berharap dengan acara sosialiasi ini dapat meningkatkan keterwakilan perempuan sehingga hak-hak politik khususnya perempuan dapat tersampaikan demi memajukan pembangunan di Provinsi Sumsel.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumsel Henny Yulianti S.Ip. M.M mengatakan, kegiatan yang mengambil tema Peningkatan Kapasitas Perempuan Politik dalam Rangka Pencapaian 30 persen Keterwakilan Perempuan Sumsel 2024 ini diikuti sebanyak 200 peserta.
“Ada sebanyak 200 peserta yang ikut sosialisasi ini. Sebagian besar diantaranya dari KPPI Sumsel. Harapan kita dengan adanya sosialiasi ini peran perempuan bukan hanya di bidang politik, tapi bidang hukum, bidang sosial dan ekonomi dapat meningkat,” jelas Henny.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA. Anita Noeringhati, Ketua KPU Sumsel Amra Muslimin, Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumsel Henny Yulianti, Wakil Rektor III UIN Raden Fatah Dr. Rr. Rina Antasari, SH.MH. **