3 Tahun Buron, Perompak Asal Desa Lebak Pering ini Diringkus Tim Crocodile  Polsek Pemulutan

INDRALAYA, Begawan Indonesia.com – Tim Crocodile Unit Reskrim Polsek Pemulutan  Ogan Ilir Sumatera Selatan mengamankan pria bernama Rebo alias Febi ( 39) warga Lebak Pering Kecamatan Pemulutan Selatan, di Desa Ulak Kembahang kecamatan Pemulutan Barat. pada (30/9) pukul 01:00 wib dini hari.

Rebo yang berprofesi sebagai petani serta diketahui merupakan DPO kasus perampokan  terhadap Doni Zainal, pada 2018 silam di perairan Serimenanti Kecamatan Tanjung Lago Banyuasin itu, berhasil diamankan saat tim ini menggelar kegiatan Hunting KRYD.

“Kita semalam berhasil mengamankan pelaku,  yang merupakan DPO Perompakan di Desa Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin tahun 2018 silam, akibat perbuatannya korban mengalami kerugian sebanyak Rp, 12.500,000,- serta kehilangan juga seperti SIM, STNK serta surat penting lainnya, ” Ujar Kapolsek Pemulutan IPTU Iklil Alanuari ST didampingi Kanit Reskrim IPDA Zulkarnain Afianata ST MSi  Kamis (30/9) sore.

Adapun untuk tindak lanjut, setelah dilakukan penanganan di mapolsek setempat, pelaku pada hari Kamis (30 / 9 ) sekitar pukul 11.00 WIB siang, langsung diserahkan ke anggota Satuan Airud Polres Banyuasin  Polda Sumsel, guna  penanganan lebih lanjut.

“Tersangka kita serahkan ke Satuan Airud Polres Banyasin untut proses selanjutnya,” pungkas Iklil. (Rel)