OGAN ILIR, Begawan Indonesia.com Setidaknya sudah 6 kali Pemkab Ogan Ilir (OI) menyurati mantan Bupati OI H Ilyas Panji Alam agar segera mengembalikan aset daerah berupa satu unit Mobdin Toyota LC Type 200 VC-R 4×4 A/T tahun rakitan 2017,diesel dengan Nopol BG 1255 TZ, namun tetap juga belum dikembalikan.
Baca juga : Pemkab Ogan Ilir Mulai Bertindak Tegas Dengan Menarik Paksa Kendaraan Dinas yang Belum Dikembalikan
Jika tetap saja yang bersangkutan enggan mengembalikan mobil dinas yang merupakan aset daerah itu, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar akan menggandeng Kejari dan Polres Ogan Ilir untuk mengambil paksa.
“Kita sudah 6 kali menyurati mantan Bupati OI H Ilyas Panji Alam agar segera menyerahkan kendaraan dinas LC yang masih ada padanya. Kita sudah menurunkan tim untuk melakukan penertiban aset Pemkab OI. Jika tim yang diperintahkan sudah tidak sanggup lagi untuk menariknya kita akan menggendeng unsur Kepolisian dan Kejari OI. Lagipula bukan cuma aset Pemkab OI yang berada ditangan Mantan Bupati OI Ilyas Panji Alam yang kita tarik, semua aset Pemkab OI yang berada ditangan yang bukan haknya juga kita tarik, untuk menertibkan aset Pemkab OI,” jelas Panca
Ditanya soal rumor aset Mobdin Toyota LC Type 200 VC-R 4×4 A/T tahun rakitan 2017 jenis diesel dengan Nopol BG 1255 TZ diduga saat ini berada di Jakarta, Bupati Panca Wijaya Akbar mengatakan ia masih menunggu laporan keberadaan mobil tersebut dari Tim Penertiban Barang Milik Daerah (PBMD) Pemkab OI.
“Kita masih menunggu laporan dari tim PBMD OI yang melibatkan BPKAD, Pol PP dan Bagian Umum tentang keberadaan aset pemkab OI Mobil LC dan kita tunggu dulu bagaimana fakta sebenarnya. Yang jelas selama ini kita sudah menggunakan langkah-langkah persuasif,” jelas alumni Universitas Islam Indonesia Yogyakarta ini.
Disinggung soal statemen mantan Bupati OI Ilyas Panji Alam yang mengatakan ingin membeli aset mobdin Toyota LC yang hingga saat ini belum dikembalikannya tersebut, menurutnya statement tersebut tidak bisa dipertanggung jawabkan.
“Statemen mantan Bupati Ilyas Panji Alam yang disampaikannya ingin membeli mobil tersebut untuk ditanyakan kembali karena tidak bisa dipertanggung jawabkan selagi belum ada bukti secara tertulis darinya.
Panca menjelaskan, ia hanya menjalankan tugas menurunkan tim PBMD untuk menertibkan semua aset milik Pemkab OI dengan mengutus anggota SatPol PP, Bagian Umum, BPKAD OI, untuk statemen mantan Bupati OI yang ingin membeli mobdin LC coba tanyakan kembali kepadanya (Ilyas-red) karena tidak bisa dipertanggung jawabkan selagi belum ada bukti tertulis darinya,”katanya.
Sementara itu Sekretaris Tim PBMD OI sekaligus Kabid Aset Daerah BPKAD OI Ariyadi mengatakan siap menjalankan perintah yang diberikan oleh atasan.
“Yang jelas kami sudah melakukan tugas untuk melakukan penarikan terhadap aset Pemkab OI dari tangan yang bukan haknya. Jika memang masih ‘membandel’ terpaksa langkah selanjutnya melibatkan pihak Kepolisian dan Kejari. Kami mendukung penuh langkah Pak Bupati Panca dan siap melaksanakannya,”jelasnya
Baca juga : Ditusuk Pada Bagian Dada Saat Sedang Mengendarai Sepeda Motor Azhari Tewas
Terpisah Kasat Pol PP Ogan Ilir Fauzi Ahmad mengatakan sebenarnya Jumat lalu melalui tim yang dibentuk akan kembali mengambil Mobdin Toyota LC yang masih berada di tangan Mantan Bupati OI Ilyas Panji Alam.
“Ya karena kabarnya Pak Ilyas Jumat kemarin berada di Jakarta ada acara anaknya jadi batal mengambil mobdin Toyota LC. Mungkin dalam waktu dekat tim akan dilakukan kembali penarikan mobdin tersebut,”jelasnya. **