7 Orang Diamankan Dalam Operasi Bersih-Bersih  Narkoba di Desa Limbang Jaya Ogan Ilir

Polisi dari Polres Ogan Ilir menggerebek sejumlah titik di Desa Limbang Jaya dalam upaya pemberantasan narkoba di Ogan Ilir (BI/IST)

OGANILIR, Begawan Indonesia.com Tujuh orang berhasil diduga pengguna narkoba diamankan dalam operasi bersih-bersih narkoba Polres Ogan Ilir di Desa Limbang Jaya Kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir Sumatera Selatan Jumat (26/3/2031).

(BI/R316)

Ketujuh orang itu jelas Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandy, diamankan di enam titik lokasi di desa yang berdasarkan informasi intelejen menjadi lokasi mereka menggunakan narkoba.

“Ketujuh orang itu masing-masing diantaranya berinisial A, S,M,dan AN yang saat ini sedang kami periksa,” terang Yusantiyo

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandy didampingi Wakapolres Kompol Yuskar Efendi dan Kasat Narkoba AKP Zon Prama (BI/R316)

Yusantiyo menjelaskan operasi itu selain berawal hendak menangkap seorang DPO yang tengah pulang kampung, juga didasari maraknya peredaran narkoba di Ogan Ilir Sumatera Selatan khususnya di Desa Limbang Jaya Kecamatan Tanjung Batu, yang memang sudah lama membuat warga resah.

Baca juga : Bersihkan Ogan Ilir dari Narkoba Puluhan Personel  Polres Ogan Ilir Gerebek Desa Limbang Jaya

Menjawab keresahan warga itu, jelas AKBP Yusantiyo, aparat polisi dari Polres Ogan Ilir melakukan operasi penggerebekan dan pembersihan barang haram itu di desa tersebut Jumat (26/3/2021) kemarin

Sementara dari video amatir yang diterima saat berlangsung operasi, terlihat tiga orang  polisi membawa senjata api laras panjang mengejar  seseorang yang diduga bandar nakroba di Desa Limbang Jaya.

Baca juga : Pembersihan Desa Kerinjing Berlanjut, Polisi Tangkap 2 Orang Tersangka Beserta Ratusan Gram Sabu, Senpi Rakitan dan 27 Butir Peluruu

Setelah dilakukan pengejaran orang tersebut berhasil dibekuk dan diamankan oleh polisi.

Polisi juga mengamankan sejumlah orang lainnya dari sejumlah titik berbeda yang dicurigai sebagai tempat transaksi dan mengonsumsi barang terlarang untuk jenis sabu.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti alat hisap atau bong dan pirek dari lokasi.

Sempat ada perlawanan dari seorang yang hendak diamakan dengan cara tidak mau dibawa oleh polisi, namun dengan tegas polisi tetap membawa orang tersebut.

Baca juga : DPRD Ogan Ilir Dukung dan Apresiasi Langkah Kapolres Yusantiyo  Memusnahkan Pondok Narkoba di Desa Kerinjing

Seorang perempuan diduga keluarga dari orang yang diamankan juga tampak histeris dan menjerit-jerit mengetahui keluarganya hendak dibawa.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandi mengatakan, operasi tersebut berawal dari adanya seorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO)  yang pulang kampung dan hendak ditangkap.

Namun dalam pengembangan polisi mendapati di desa tersebut ada beberapa titik yang diduga kerap digunakan untuk transaksi dan mengonsumsi narkoba dan meresahkan warga selama ini.

Baca juga : Sejumlah Pondok Di Desa Kerinjing Ogan Ilir yang Kerap Digunakan Untuk Mengonsumsi Narkotika Jenis Sabu Dirobohkan dan Dibakar Polisi

Kapolres Yusantiyo lalu membentuk tim berjumlah 88 dan melakukan penyisiran hingga berhasil mengamankan 7 orang dan sejumlah barang bukti.

“Ya ini berawal dari adanya DPO yang pulang kampung, lalu setelah anggota Intel kita melakukan penyelidikan diketahui di desa tersebut ada titik-titik lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba, kita lalu membentuk tim berjumlah 88 orang dan dengan dibantu personel Polsek setempat kita lakukan operasi pembersihan,” kata Yusantiyo Sandy didampingi Wakapolres Yuskar Efendi dan Kasat Narkoba AKP Zon Prama.

Dalam operasi itu tambah Yusantiyo, polisi berhasil mengamankan tujuh orang di lokasi dan sejumlah barang bukti seperti bong dan pirek.

Selanjutnya ketujuh orang tersebut dibawa ke mapolres ogan ilir untuk dilakukannya pemeriksaan. R316