Aset Kendaraan Milik Pemkab OI Terdata 348 Unit, 50 Persen Tidak Layak Pakai

Kabag Umum dan Protokol Pemkab Ogan Ilir Sunarto menyerahkan data aset kendaraan dinas milik Pemkab Ogan Ilir ke Bupati Panca Wijaya Akbar (BI/R316)

•Bupati Panca : Penertiban Terus Dilakukan 

OGAN ILIR, Begawan Indonesia.com Aset kendaraan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan hingga saat ini terdata sebanyak 348 unit. Dari jumlah itu 50 persen sudah tidak layak pakai.

Mobil dinas jenis Toyota Land Cruiser yang telah dikembalikan saat ini berada di halaman Pemkab Ogan Ilir Tanjung Senai (Bi/R316)

PLT Kabag Umum dan Protokol Pemkab Ogan Ilir Sunarto dalam keterangannya mengatakan, sesuai dengan komitmen bupati Ogan Ilir sesuai dengan petunjuk KPK maka Pemkab Ogan Ilir terus melakukan upaya penertiban aset milik Pemkab Ogan Ilir yang berada bukan pada yang berhak.

Panca Wijaya Akbar
Bupati Ogan Ilir (BI/R316)

Sejauh ini jelas Sunarto, dari pendataan aset Pemkab Ogan Ilir terutama kendaraan roda empat tercatat sebanyak 348 unit tersebar di seluruh wilayah Ogan Ilir.

“Dari jumlah itu yang layak pakai sebanyak 50 persen  pakai dan sisanya dalam modus rusak berat dan ringan,” kata Sunarto

Baca juga : Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan Bupati Ogan Ilir Panca Mawardi Instruksikan Segera Dibangun Posko

Dijelaskan oleh Sunarto, dari 50 persen kendaraan yang layak pakai ternyata ada sebagian kecil dikuasai oleh orang-orang yang seharusnya tidak berhak lagi memanfaatkan fasilitas itu.

“Namun demikian kami sudah melakukan kerjasama dengan aparat penegak hukum (APH) utamanya Kejari dan Polres Ogan Ilir dalam penertiban aset ini kami melakukan secara persuasif dulu dalam upaya pengumpulan aset, namun jika nanti upaya pendekatan dengan cara persuasif ini menemukan jalan buntu atau tidak direspon maka tentu akan kami limpahkan ke Polres atau Kejaksaan Ogan Ilir,” terang Sunarto

Baca juga : Apresiasi Menjadi Destinasi Ekowisata Terpopuler 2 Tingkat Nasional, Bupati Panca Janjikan Festival Desa Burai Digelar Setiap Tahun

Ditambahkan Sunarto, ada pejabat yang menguasai kendaraan dinas lebih dari, hal itu terjadi karena saat pejabat tersebut pindah ke tempat lain ia turut membawa kendaraan dinasnya dan ditempat baru mendapat kendaraan dinas lagi.

“Di momen seperti ini hal seperti itu yang akan kita tertibkan agar kedepan satu jabatan hanya mendapat fasilitas sesuai dengan peruntukkannya, itu juga dapat memudahkan kita melakukan pemetaan kebutuhan, jika memang aset yang ada dirasa cukup untuk memenuhi kebutuhan maka tentu tidak perlu dilakukan pembelian kendaraan baru, begitupun sebaliknya jika memang dirasa perlu pengadaan kendaraan baru maka akan dilakukan pembelian sesuai dengan kebutuhan,” jelas Sunarto

Baca juga : Wujud Solidaritas Terhadap Bangsa Palestina, Bupati Panca Himbau ASN Ogan Ilir Menyisihkan Penghasilannya

Sementara Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengatakan, Pemkab Ogan Ilir akan terus melakukan penertiban aset yang ada pada orang yang bukan peruntukannya.

“Jika memang kendaraan tersebut sudah tidak layak pakai atau rusak berat tetap akan kita kumpulkan dan kita kandangkan selama kasih tercatat sebagai aset Pemkab Ogan Ilir,” tegas Panca. R316