OGAN ILIR, Begawan Indonesia.com Yudi (28) warga Desa Cahaya Marga Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir, 1 dari dua pelaku pencurian sepeda motor di Desa Pulau Kabal Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir Sumatera Selatan, harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanan setelah berusaha kabur saat hendak ditangkap oleh polisi dari Tim Betmen Unit Reskrim Polsek Indralaya.
Kapolsek Indralaya AKP Muhammad Alka mengatakan, Yudi bersama tekannya Triyono (26) warga Desa Bakung Kecamatan Indralaya Utara dilaporkan telah melakukan pencurian sebuah sepeda motor milik Joko Hapsoro (52) warga Desa Pulau Kabal pada tanggal 7 Februari lalu.
“Caranya pelaku merusak kunci setang lalu membawa kabur sepeda korban jenis Honda Supra milik korban yang tengah terparkir di teras rumah, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 3 juta rupiah, korban lalu melapor ke Polsek Indralaya,” kata AKP Muhammad Alka
Sedangkan kronologis penangkapan jelas Muhammad Akka, berasal
pada saat hari Minggu (14/3/2021) sekira pukul 19.00 Wib, Unit Opsnal Reskrim Polsek Indralaya dipimpin Kanit Reskrim IPDA Deli mendapat lnformasi bahwa pelaku Yudi sedang berada di wilayah Kecamatan Gulumbang Muara Enim.
Mendapat info tersebut unit opsnal Reskrim Polsek Indralaya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Yudi.
“Saat hendak ditangkap Yudi berusaha melarikan diri sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki,” terang Muhammad Alka
Saat dilakukan pengembangan tersangka lagi Triyono berhasil pula di tangkap di Desa Pulau Kabal Kecamatan Indralaya Utara.
Barang bukti berhasil diamankan dari penangkapan itu 1 buah motor henis Honda Supra, 1 buah kunci T, 1 buah pisau bergagang kayu warna coklat dan sarung warna coklat dan 2 buah tas warna hitam dan coklat.
Kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara dan satu orang lagi yang juga diamankan dikenalkan pasal 440 KUHP dengan ancaman di atas 3 tahun penjara. R316