Besok Masa Jabatan PJ Sekda Ogan Ilir Berakhir, Siapakah yang Ditunjuk Gubernur Sebagai Penggantinya…??

Asisten 2 Setda Ogan Ilir Muhsin Abdullah diwawancarai oleh awak media usai acara pisah sambut bupati lama Ilyas Panji Alam dan PLH bupati Ogan Ilir Aufa Syahrizal Rabu (17/2/2021)

OGAN ILIR, Begawan Indonesia.com Masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Ogan Ilir Badrun Priyanto berakhir esok tanggal 18 Februari 2021.

Diketahui Badrun telah diperpanjang saru kali masa jabatannya sebagai PJ Sekda sehingga tidak bisa diperpanjang lagi.

Banyak rumor yang beredar siapakah sosok pengganti Badrun sebagai PJ Sekda Ogan Ilir tersebut.

Beberapa nama sudah banyak disebutkan diantaranya Asisten 1 Abdurrahman Rosyidi, Asisten 2 Muhsin Abdullah , Wilson Efendi yang menjabat Kepala Kesbangpol Ogan Ilir, Aprizal Hasyim yg dulu pernah Kadin Transimigrasi dan Tenaga Kerja

Muhsin Abdullah yang dikonfirmasi usai rapat dengan PLH Bupati Ogan Ilir Aufa Syahrizal setelah acara pisah sambut dengan Bupati Ogan Ilir yang habis masa jabatannya Ilyas Panji Alam, mengenai namanya yang banyak disebut akan menjabat PJ Sekda Ogan Ilir mengaku tidak tahu soal itu

Menurut Muhsin, dalam rapat tersebut PLH Bupati Aufa Syahrizal hanya membahas soal persiapan pelantikan Pj. Sekda Ogan Ilir, namun belum diketahui siapa yang akan menjabat jabatan tersebut.

“Kami hanya diperintahkan PLH Bupati Bapak Aufa pada rapat staf sehabis acara pisah sambut bupati periode 2016-2021 untuk persiapan pelantikan Pj. Sekda Ogan Ilir, tapi siapa orangnya belum tahu, bisa dari pejabat kabupaten sendiri mungkin juga dari pejabat provinsi karena wewenangnya ada pada Gubernur, kita hanya menyiapkan segala sesuatunya saja yg berkaitan dgn acara pelantikan itu Isyaalllah tgl 19 Februari pelantikannya ,” kata Muhsin Abdullah.

Sementara PLH Bupati Ogan Ilir Aufa Syarizal membenarkan masa jabatan Badrun Priyanto sebagai Pj. Sekda Ogan Ilir berakhir 18 Februari. Oleh karena itu dipastikan jabatan tersebut akan diisi oleh pejabat baru. Soal siapakah yang akan ditunjuk Aufa menjawab tidak tahu karena itu kewenangan gubernur.

“Sekda merupakan jabatan strategis dalam mengambil kebijakan mendukung kinerja bupati. Oleh sebab itu saya hanya menunggu siapa yang bakal mengisi jabatan sebagai Pj. Sekda tersebut pada tanggal 19 Februari lusa setelah dilantik Gubernur Sumsel,” pungkas Aufa. R316

.