Bocah 8 Tahun Dipaksa Nenek Mengemis, Diminta Rp 30.000 Per Hari, Kalau Kurang Setoran Dipukuli

Foto ilustrasi (BI)

PALEMBANG, Begawan Indonesia.com – Bermula dari video viral unggahan @palembang_bedesau, seorang nenek ketahuan memaksa cucunya mengemis dan melakukan kekerasan ke bocah perempuan 8 tahun itu.

Baca juga : Ketua DPRD OI Soeharto Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Terkait LKPJ Bupati TA 2020   

Dalam video berdurasi satu menit yang viral tersebut, aksi kekerasan sang nenek itu berlangsung di kawasan jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di simpang Charitas Palembang.

Baca juga : 6 Kali Sudah Disurati Tetap Tak Mau Mengembalikan, Bupati Ogan Ilir Panca Bakal Gandeng Kejari dan Polres Ambil Paksa Mobdin Toyota LC 

Dalam video, perempuan baju pink yang ternyata sang nenek mendadak memukul bocah yang menghampirinya dengan menggunakan tas lantaran uang yang disetorkan kurang.

Pukulan itu sempat mengenai kepala korban. Kurang puas, pelaku juga langsung menjambak rambut bocah malang itu berulang kali dan membawanya ke pinggiran ruko.

Paksa cucu mengemis karena korban sekolah di rumah

Perempuan tersebut adalah Suryani (46) sementara korban berinisial TK (8). Suryani akhirnya ditangkap oleh Unit Perelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang, Rabu (28/4/2021) malam, setelah video kekerasannya viral.

Baca juga : Serap Aspirasi Masyarakat, 25 Anggota DPRD Prabumulih Gelar Reses 

Suryani mengaku nekat menyuruh cucunya itu untuk mengemis sejak satu pekan terakhir.

“Karena sekarang lagi Sekolah di rumah jadi saya mengajaknya untuk mengemis,”kata Suryani saat diperiksa penyidik.

Uang hasil mengemis yang dikumpulkan oleh TK digunakan untuk kehidupan mereka sehari-hari.

Di hadapan penyidik, Suryani mengaku menyesal. “Saya menyesal, baru seminggu ini saya ajak begitu. Saya minta maaf,” ujarnya.

Baca juga : Feby Deru Terus Promosikan Produk Lokal di Ramadhan Sale Kriya Sriwijaya

Korban trauma

Korban TK, mengaku dipaksa mengemis oleh neneknya setiap hari di jalanan. Hasil mengemis untuk memenuhi kebutuhan neneknya itu.

Ia bercerita, jika uang setoran kurang ia pun dipukul oleh pelaku meskipun sedang berada di tengah keramaian.

“Diminta Rp 30.000 sehari, iya sudah sering dijambak dipukul nenek,”ujarnya yang masih terlihat trauma.

Baca juga : H Muhsin Abdullah Terpilih Sebagai Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Ogan Ilir Periode 2021-2026

Kepala Satuan Rerse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, motif pelaku nekat menyuruh korban untuk mengemis lantaran kebutuhan faktor ekonomi.

Namun, hal itu tak membuat pelaku kekerasan anak lepas dari jeratan hukum.

“Sekarang pelaku masih diperiksa, pelaku akan kita kenakan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman penjara 10 tahun. Korban diketahui adalah cucunya sendiri,” ungkap Tri.

Sumber : Kompas.com