Buktikan Keseriusannya, Polres Banyuasin dan Jajaran Berhasil Ungkap 14 Kasus dan Amankan 14 Tersangka Dalam 15 Hari 

BANYUASIN, Begawan Indonesian.com Jajaran Polres Banyuasin dan Polsek dilingkungan Polres setempat tidak main-main dalam mengungkap kasus tindak pidana dalam wilayah hukumnya masing-masing.

Buktinya hanya dalam kurun waktu 15 hari masa jabatan AKBP Imam Tarmudi sebagai Kapolres Banyuasin, (mulai tanggal 8 sampai dengan 26 Januari 2021) jajaran Polres Banyuasin berhasil mengusut  14 LP plus 14 tersangka.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, S.IK., MH, didampingi Wakapolres Banyuasin Kompol Yenni Diarti, S.IK, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade Putra dan Kanit Pidum Ipda Deka, saat menggelar Press Release di Mapolres Banyuasin Selasa (26/1/2021) mengatakan pengungkapan kasus tersebut tak lepas dari dukungan personel dan masyarakat Kabupaten Banyasin.

“Dalam kurun 15 hari 14 orang pelaku kejahatan dari 14 Kasus yang berhasil diungkap Polres Banyuasin dan tujuh  Polsek jajaran dalam wilayah Kabupaten Banyuasin,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi,

Ditambahkan Imam Tarmudi, tersangka yang diamankan merupakan perkara pelaku kejahatan 363, 365 dan 170 KUHP.

“Ini merupakan laporan masyarakat, sehingga berkat kerjasama serta dukungan dari masyarakat petugas berhasil mengamankan para pelaku kejahatan dengan secara profesional,’ terang mantan Kapolres Ogan Ilir ini.

“Polres Banyuasin dan Polsek jajaran akan terus memberikan rasa aman bagi masyarakat dan terus meningkatkan pelayanan terbaik dengan menindak para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Banyuasin,” tegas Imam Tarmudi

Hal itu jelas Imam sesuai dengan program Kapolri yang baru Komjen Pol Listyo Sigit tentang presisi yaitu Prediktif, Responsif dan Transfaran Berkeadilan.

“Ini bagian dari bentuk resfonsif jajaran Polres Banyuasin,” terang Imam.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade Putra menambahkan, dari para pelaku kejahatan, diamankan sejumlah barang bukti berupa 3 buah baterai, lemari es, sepeda motor, telepon seluler, angkong dan alat kejahatan lainnya milik para pelaku saat melakukan aksinya tersebut.

“Beberapa perkara masih dalam pengembangan, kita berharap kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi memberikan informasi bila ada kejahatan,” terang Muhamad Ikang Ade Putra.

“Berkat berpartisipasi dan informasi masyarakat maka pelaku dapat kita amankan, ini merupakan bentuk dari  respon dari kami jajaran Polres Banyuasin terhadap kejahatan sehingga para pelaku kejahatan dapat diamankan,” kata Muhammad Ikang Ade Putra mengakhiri. R316