Bupati Panca Lepas Pendistribusian Beras Bantuan PPKM Untuk Kabupaten Ogan Ilir

INDRALAYA, Begawan Indonesia.com Bupati Ogan Ilir Sumatera Selatan Panca Wijaya Akbar menghadiri launching penyaluran program bantuan beras PPKM 2021 Kabupaten Ogan Ilir di Aula Kantor Kepala Desa Tanjung Sejaro Ogan Ilir Kamis (29/7/2021).

Kegiatan penyaluran tersebut juga dihadiri oleh Perwakilan Bulog Divisi Regional Sumatera Selatan Feri, Dirut DNR Mitra Penyaluran Beras Jerry Tengker Asisten 1 Pemkab Ogan Ilir Sisca Susanti dan Kepala Dinas Sosial Bahrus Syarif dan sejumlah pejabat lainnya.

Bupati Panca dalam kata sambutannya mengatakan, penyaluran bantuan beras itu akan pastikan diterima oleh masyarakat yang terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Panca juga mengingatkan kepada seluruh camat dan kepala desa agar mengawal dan mengawasi penyaluran itu dengan ketat agar benar-benar sampai ke masyarakat yang masuk dalam program tersebut.

“Saya berharap agar kades dan camat mengawal dan mengawasi penyaluran  bantuan ini agar bisa di terima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bantuan ini juga akan di salurkan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Ogan ilir,” kata Panca

Tak lupa Panca selalu  mengingatkan agar saat penyaluran tetap menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 yang masih terus terjadi.

“Saya mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran virus covid 19 di kabupaten Ogan Ilir,” ingat Panca.

Kepala Dinas Sosial Ogan Ilir Bahrus Syarif mengatakan untuk Kabupaten Ogan Ilir berdasar data dari Kementerian Sosial jumlah penerima program bantuan beras tersebut sebagai 33. 078 keluarga penerima manfaat yaitu PKH dan BST dengan masing-masing menerima 10 Kg.

“Penyaluran akan dilakukan dengan menerapkan 4 zona masing zona 1 Kecamatan Pemulutan, Pemulutan Barat, Indralaya Utara dan Indralaya tanggal 29 Juli, zona 2 Kecamatan Indralaya Selatan,Tanjung Raja, Rantau Panjang dan Pemulutan Selatan tanggal 30 Juli, zona 3 Kecamatan Sungai Pinang, Kandis, Rantau Alai dan Lubuk Keliat tanggal 31 Juli dan terakhir zona 4 Kecamatan Muara Kuang, Tanjung Batu, Payaraman dan Rambang Kuang tanggal 1 Agustus 2021.

“Nanti beras tersebut setelah tiba di kantor camat maka kepala desa akan mengambil ke kantor camat untuk selanjutnya di bagikan ke masing-masing penerima dibantu oleh petugas PKH,” jelas Bahrus Syarif

“Itu juga untuk mencegah terjadinya kerumunan yang dapat membuat claster baru,” pungkas Bahrus Syarif. R316