Buron Empat Tahun Pelaku Pencurian BBM Pembangunan Jalan Tol Kapal Betung Dibekuk

INDRALAYA, Begawan Indonesia.com – Setelah empat tahun buron Rizal (42) Dusun IV Desa Tanjung Lubuk Kecamatan. Indralaya Selatan Ogan Ilir, pelaku pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk pembangunan jalan tol Kapal-Betung ditangkap aparat polisi dari Tim Crocodile Polsek Pemulutan Ogan Ilir pimpinan Kanitres IPDA Zulkarnain Afianata.

Baca juga : Cari Atlet Porprov, Pengcab Bola Voli OI Gelar Turnamen

Rizal diketahui adalah sekuriti di PT Waskita pelaksana pembangunan jalan tersebut.

Rizal ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Pemulutan untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek Pemulutan IPTU Iklil Alanuari ST mengatakan, pelaku Rizal buron sejak tahun 2017. Rizal melakukan aksinya tidak sendiri tetapi bersama tiga rekannya yang dua diantaranya sudah menjalani hukuman dan satu lagi masih masuk DPO.

Dijelaskan Iklil, kronologis pengungkapan kasus tersebut saat anggota Polsek Pemulutan tengah melakukan patroli dan melihat ada orang yang mencurigakan tengah membawa tiga buah jeriken berisi BBM jenis solar.

Baca juga : Datangi OI, Petugas KPK Lanjutkan Pemeriksaan Fisik Proyek Jalan TA 2018 Senilai Rp30Miliar Di Era Bupati Ilyas Panji Alam

Saat didekati dan ditanya orang tersebut gugup dan akhirnya mengaku bahwa BBM itu adalah milik PT Waskita yang dicuri di lokasi proyek pembangunan jalan tol Kapal-Betung.

“Orang tersebut juga mengaku ia dan temannya sudah tiga kali melakukan pencurian hingga PT Waskita mengalami kerugian ratusan juta rupiah,” terang Iklil Jumat (10/9/2021).

Saat orang tersebut bersama rekan lainnya diamankan Rizal berhasil kabur dan buron selama empat tahun.

Rizal akhirnya ditangkap setelah polisi mendapat informasi bahwa ia sedang berada di rumahnya di Desa Tanjung Lubuk Ogan Ilir.

Baca juga : Warga Ogan Ilir Tipu Pemilik Toko Bangunan Hingga Puluhan Juta, Ini Modusnya

Atas perbuatannya Rizal terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. R316