Dua Dugaan Politik Uang di Pilkada Ogan Ilir yang Tertangkap Malam ini Dilaporkan ke Bawaslu

OGAN ILIR, Begawan Indonesia.com Dua praktek money politics atau politik uang oleh salah satu tim sukses pasangan calon di Pilkada Ogan Ilir malam ini Selasa (8/13/2020)  digagalkan oleh satgas anti money politik pasangan calon lainnya.
Dari tim sukses pasangan calon tersebut disita masing-masingnya uang Rp 1 juta dan Rp 200 ribu yang langsung diserahkan ke Bawaslu setempat.
Praktek money politik atau politik uang yang berhasil digagalkan malam ini masing-masing di Desa Ulak kembang Kecamatan Lubuk Keliat dan di Desa Sungai Rotan Kecamatan Rantau Panjang.
Ironisnya salah satu tim sukses yang berhasil digagalkan itu diduga petugas PKH desa tersebut.
Harsono, Anggota Tim Satgas Anti Money Politik salah satu palson yang berhasil menangkap pelaku politik uang tersebut mengatakan, awalnya ia curiga dengan tindak tanduk seseorang wanita di desanya Desa Ulak Kembahang.
Ia lalu mendekati wanita tersebut dan menanyakan maksud wanita tersebut. Ternyata wanita itu hendak membagikan uang kepada warga dengan permintaan untuk memilih calon tertentu.
Segera wanita itu ia tangkap dan darinya disita uang sebesar Rp 1 juta.
“Setelah saya tangkap saya hubungi pak Yongki untuk menyerahkan pelaku tersebut,” katanya
Sementara di Desa Sungai Rotan pelaku juga wanita dengan alasan membagikan uang PKH.
Dari wanita itu disita yang sebesar Rp 200 ribu rupiah sisa dari uang yang sudah dibagikan untuk 11 orang lainnya.
Sementara Yongki Ariansyah, tim sukses pasangan nomor urut 1 Panca-Ardani mendesak Bawaslu Ogan Ilir memposes laporan tersebut, apalagi itu sudah laporan keempat dugaan money politik yang dilakukan oleh pasangan calon nomor dua Ilyas-Endang.
“Kami mendesak Bawaslu Ogan Ilir memproses laporan kami, ini sudah laporan kami yang keempat terkait tindakan money politics oleh calon petahana Ilyas-Endang,” kata Yongki
Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dermawan Iskandar yang dikonfirmasi mengatakan, akan memproses laporan tersebut dengan terlebih dahulu mempelajari materinya.
“Akan kita pelajari laporan tersebut, jika memenuhi unsur pelanggaran akan kita proses selanjutnya,” kata Iskandar. R316