Enggan Ganti Nama Anaknya yang Kepanjangan, Arif Mengadu ke Presiden : “Banyak yang Tak Paham Sakralnya Sebuah Nama”

(BI/ilustrasi)

BEGAWAN INDONESIA.com – Pasangan asal Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah kukuh mempertahankan nama anaknya yang dianggap terlalu panjang.

Sampai anaknya hampir berusia tiga tahun, Arif belum mendapatkan akta kelahiran untuk anaknya.

Kesulitan membuat akta itu disebabkan karena nama sang anak yang terlalu panjang.

Nama putranya ialah : ‘Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta’.

Merasa bingung, dia pun menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo karena kesulitan mendapatkan akta kelahiran.

Arif menuliskan curahan hatinya melalui surat terbuka yang ditulis tangan dan diunggah ke media sosial.

Dalam suratnya, Arif menyebutkan, banyak orang yang tidak memahami sakralnya sebuah nama, termasuk yang dia berikan pada anaknya.

“Mungkin bagi sebagian yang tidak memahami sakralnya sebuah nama-nama anak kami jadi bahan candaan dan olok-olok, tapi bagi yang mengerti bagaimana berharganya tujuan memberi sebuah nama.

Pada sebuah negara merdeka yang demokratis sudah barang tentu hak asasi kami akan sangat dihargai,” demikian kutipan surat tersebut.

Tiga tahun mengurus akta kelahiran dan belum berhasil

Arif mengatakan sudah berulang kali mengurus akta kelahiran anak keduanya itu dan selalu gagal.

Penyebabnya, nama anak yang lahir pada 6 Januari 2019 itu dianggap terlalu panjang, hingga mencapai 19 kata.

“Saya sudah berjuang tiga tahun untuk mengurus akte kelahiran ke dinas, setiap kali datang kami disuruh menunggu sampai terakhir diberikan solusi mengganti nama anak,” kata Arif Akbar, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (5/10/2021).

Namun Arif enggan jika harus mengganti nama anak.

Sebab, nama yang dipilihnya mengandung makna, filosofi, doa serta harapan untuk sang anak.

“Harapannya anak saya mendapatkan pengakuan sah diterbitkan akte lahir maupun dokumen lainnya, bukan disuruh mengganti nama anak,” harap dia.

Penjelasan dinas

Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban menegaskan tidak meminta mengganti nama anak.

Namun, Arif diminta menyesuaikan nama untuk kepentingan input data ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Sebab dalam aplikasi SIAK, kolom nama hanya dibatasi sampai 55 karakter, sehingga tidak mungkin memasukkan nama yang terlalu panjang.

“Kami tegaskan bukan meminta ganti nama, tetapi dalam penulisan nama KK, KTP, akta harus disesuaikan maksimal 55 karakter huruf termasuk spasi,” kata Rahmad Ubaid, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (5/10/2021).

Dia menjelaskan bahwa pengisian data di SIAK merupakan proses awal yang dilakukan sebelum pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga (KK) hingga kartu tanda penduduk (KTP).

“Jadi, sebelum akta kelahiran diproses, datanya harus masuk dulu dalam biodata base kependudukan SIAK,” ujarnya.

Surat terbuka untuk Jokowi

Arif kemudian memilih menulis surat terbuka untuk presiden dengan harapan anaknya segera memiliki akta kelahiran tanpa perlu mengganti nama.

Berikut isi surat terbuka yang ditulis oleh Arif:

YTH : Bapak Ir Joko widodo

(Presiden RI )

Assalammualaikum Wr. Wb

Sejahtera sehat selalu Bapak Presiden – Semoga Alloh senantiasa menganugrahkan semua karunia dan berkah kepada Bapak Aamiin.

Matur Bapak Presiden, hampir tiga tahun belakangan ini kami prihatin Bapak…

Alloh mengaruniai anak kedua pada kami, suka cita kami tiada terkira menerima karunia itu. Kami sangat berharap kelak anak kami bisa menjadi inspirasi yang membanggakan tak sekedar membanggakan orang tua tapi bisa membanggakan buat NKRI ini

Matur, Bapak Presiden Di bawah ini nama anak kami Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi – Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Diatas nama anak kami – usia anak kami sekarang hampir 3 tahun.

Kami namakan anak kami dengan nama panjang tersebut, berangkat dari tekad dan harapan – agar kelak anak bisa berpikir dengan sumbu dan nalar panjang – tidak mudah diracuni berita hoax – bisa menganalisa masalah dengan pemikiran jernih yang panjang sepanjang namanya.

Bisa menjadi suri tauladan dan inspirasi generasi dimasanya nanti – Bagaimana mengabdi dan mencintai persada nusantara ini

Anak itu – kebanggaan keluarga kami, menjadi mimpi dan harapan kami.

Sungguh besar harapan kami pihak terkait pembuat akte nama untuk memberi jalan keluar dan kemudahan dalam memberikan pada kami pelayanan yang baik.

Kami sudah mengajukan permohonan kira kira hampir hampir tiga tahun yang lalu, akan tetapi sampai hari ini – jawabannya sama – Tidak bisa – selalu dan selalu ditekankan mengganti nama.

Dalam tiap kesempatan kami selalu menanyakan dengan harapan dapat berita terbaru yang membahagiakan – sampai hampir tahun yang ketiga -Berita itu tidak ada – jika kami menanyakan selalu disuruh merubah nama.

Mungkin bagi sebagian yang tidak memahami sakralnya sebuah nama-nama anak kami jadi bahan candaan dan olok olok, tapi bagi yang mengerti bagaimana berharganya tujuan memberi sebuah nama.

Pada sebuah negara merdeka yang demokratis sudah barang tentu hak asasi kami akan sangat dihargai.

Baca juga: Bersurat ke Jokowi, Ibu Rumah Tangga yang Menanggung Utang Almarhum Suami Rp 224 Juta Minta Keadilan

Pada intinya pihak terkait tidak bisa – dan berulang ulang kami disuruh merubah nama anak tersebut. Surat terbuka kami pada Bapak – menjadi harapan terahir kami untuk mengadukan kesedihan kami ini – mungkin ada orang yang berpikir apalah sebuah nama – tapi bagi adat kami, nama adalah karakter, kebanggaan, doa, dan harapan. Matur Bapak presiden…

Satu dua tahun kedepan anak kami jelas-jelas membutuhkan identitas untuk Sekolahnya di TK nya Matur Bapak Presiden – Dari berbagai berita yang dapat kami temui di media sosial, nama panjang anak tersebut bukan yang pertama di Negeri Indonesia ini dan mereka mendapat perhatian dan solusi dari dinas dinas terkait di daerahnya

Bapak Joko Widodo – Presiden Kami – Bapak Kami – Bapak Negeri Indonesia yang Kami cintai Jika di daerah kami, kami tidak mampu mewujudkan nama anak kami – kami berharap semoga Bapak Presiden bisa membantu kami – untuk mewujudkan nama anak kami, Untuk diakui secara sah di Negeri Indonesia ini.

Terkait syarat syarat agar nama anak kami bisa disah kan – berilah kami petunjuk untuk terealisasinya harapan kami itu Bapak.

Matur suwun – semoga Bapak Rahayu sehat selalu – moga Alloh yang membalas semua belas kasih Bapak.

Wasalammualaikum wr wb .

Hormat Kami, Arif Akbar / Suci Nur Aisiyah (Orang tua) RT 001 – RW 001, Dusun Ngaglik Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban.*

Sumber: Kompas.com