•Dorong Libatkan Pihak Kejaksaan dan Kepolisian
OGAN ILIR Begawan Indonesia.com Fraksi Partai Golkar DPRD Ogan Ilir mendukung langkah tegas Bupati Panca Wijaya Akbar menertibkan asset daerah yang berada dalam penguasaan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab atau tidak pada kewenangannya.
Pernyataan fraksi Partai Golkar tersebut disampaikan oleh Sekertaris Partai Golkar Ogan Ilir Basri M Zahri dalam sidang paripurna DPRD Ogan Ilir Rabu (15/4/2021).
Baca juga : DPRD Ogan Ilir Apresiasi Keputusan Bupati Panca Pekerjakan Kembali 109 Nakes yang Dipecat Bupati Sebelumnya
“Fraksi partai Golkar Ogan Ilir mendorong pemerintah daerah menertibkan asset daerah, mobil dinas dan alat produksi pertanian (alsintan) yang berada pada pihak yang tidak punya kewenangan untuk menggunakannya,” kata Basri M Zahri.
Terkait adanya oknum mantan pejabat yang terkesan enggan mengembalikan kendaraan dinas yang pernah digunakannya, bahkan sudah ada yang dikirimi surat beberapa kali namun masih belum mau mengembalikan, Fraksi Partai Golkar ungkap Basri, mendorong Bupati agar melibatkan pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk menertibkannya.
“Fraksi Partai Golkar mendorong Pemkab Ogan Ilir melibatkan pihak Kejari dan Kepolisian sebab aset tersebut milik negara dan dibeli pakai uang rakyat,” tegas Basri
Seperti diketahui saat ini Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir tengah gencar melakukan penertiban terhadap aset daerah yang berada pada orang atau pihak yang bukan peruntukannya.
Dalam penertiban itu Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menerjunkan personel gabungan dari Satpol PP, Pegawai BPKAD dan Bagian Umum Pemkab Ogan Ilir.
Dari data diterima sudah belasan kendaraan dinas yang berhasil ditertibkan baik diserahkan langsung oleh pengguna sebelumnya hingga ditarik paksa.
Tinggal tersisa beberapa buah kendaraan lagi yang terus diupayakan termasuk mobil dinas Bupati jenis Toyota Land Cruiser yang masih belum dikembalikan oleh bupati sebelumnya. R316