Gelontorkan Ratusan Milyar Dana Desa, Pemkab OKI Tetap Fokus Pada Penanganan Covid-19 dan Pencegahan Karhutla

OGAN KOMERING ILIR, Begawan Indonesia.com Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan membagikan SK Besaran Anggaran Dana Desa untuk 314 Desa dan 13 Kelurahan di 18 Kecamatan se Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Dana desa tersebut di tahun ini diprioritaskan untuk penanganan Covid-19  dan pencegahan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa OKI Nursula dalam laporannya menyampaikan,  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten OKI  meliputi dana desa (ADD) sebanyak Rp 114 M, Bagi Hasil Pajak Daerah, Restribusi Daerah dan Hasil Lelang Lebak Lebung (L3) tahun 2019 yang dialokasikan sebesar 8.3 M dari tahun 2020 sebesar 11.186.634.000, sedangkan Dana Desa (DD)  sebesar 297 Milyar.

“Dana desa dapat digunakan untuk mengoptimalkan potensi desa sehingga tercipta perencanaan pembangunan yang dimulai dari desa yang dinamis dan seimbang,” ungkap Nursula.

Mengingat pandemi yang belum berakhir penanganan Covid 19 dan dampak sosialnya tetap jadi prioritas.

Sementara Wakil Bupati OKI, H.M Dja’far Shodiq berpesan kepada kepala desa yang hadir agar penggunaan dana desa harus jelas dan sesuai kebutuhan masyarakat,

“Intinya prioritaskan kesejahteraan masyarakat,” pesan Djakfar Shodiq.

Selain itu, Djakfar Shodiq mengatakan, meskipun di tahun 2020 tidak ada kasus kebakaran hutan dan lahan, Pemkab OKI hingga jajaran di desa harus tetap harus waspada.

“Untuk itu, kita terus lakukan pencegahan agar karhutla tidak terjadi atau setidaknya kita bisa menekan potensi karhutla di OKI” ujarnya. R316/Disinforkom OKI