Hari Ketiga, Giliran Pihak Ketiga Diklarifikasi KPK

OGAN ILIR, Begawan Indonesia.com Pemeriksaan dan klarifikasi penyidik KPK terhadap ASN di salah satu dinas dilingkungan Pemkab Ogan Ilir Sumatera Selatan berlanjut.
Hari ini memasuki hari ketiga pemeriksaan terkait 2 proyek jalan masing-masing di Desa Pelabuhan Dalam-Inderalaya senilai Rp17 miliar dan Desa Tanjung Miring Kecamatan Muarakuang senilai lebih dari Rp12 miliar.
Sedikitnya 4 orang dari pihak ketiga yang diduga mengerjakan proyek tersebut hadir memenuhi panggilan KPK di Ruang Posko Operasi Kepolisian Mapolres OI dan Ruang Pidum/Reskrim hari ini Kamis (26/11/2020).
Pantauan di Mapolres Ogan Ilir terlihat ada lebih dari 7 orang petugas KPK yang bertugas melakukan penyidikan baik.
Petugas yang terdiri dari pria dan wanita itu ada yang ada yang berbaju batik maupun berbaju kameja biasa.
Salah satu petugas yang coba di konfirmasi tentang pemeriksaan hari ini membantah ada pemeriksaan tersebut.
“Tidak ada, info dari mana, bukan disini barangkali pemeriksaanya mungkin disana,”ujarnya menjelaskan.
Saat didesak berapa jumlah petugas KPK yang bertugas dan jumlah orang yang diperiksa ia mengaku tidak tahu.
“Saya tidak tahu itu,”jelas pria berbaju biru yang merupakan petugas KPK.
Sementara itu pihak ketiga yang hendak diperiksa hadir tepat pukul 10.00 WIB di Mapolres Ogan ilir.
Mereka terlihat duduk-duduk sambil menunggu masuk ke ruangan untuk pemeriksaan.
S, pemilik PT BSM mengatakan kedatangan dirinya ke Mapolres Ogan Ilir untuk memenuhi panggilan KPK RI.
“Saya kesini untuk memberikan keterangan, soalnya PT BSM saya cuma dipinjam oleh pelaksana proyek. Setahu saya perusahaan saya tersebut digunakan untuk proyek jalan Desa Pelabuhan Dalam-Inderalaya senilai lebih dari Rp17 miliar,” jelas S.
Sementara pemilik CV MLTK yang juga dipanggil mengaku bingung dengan pemanggilan dirinya.
“Saya ini bingung mengapa saya dipanggil terkait proyek jalan di Desa Pelabuhan Dalam-Inderalaya, padahal saya tidak ada proyeknya. Karena itu saya mau menjelaskan mau klarifikasi,”katanya enggan menyebutkan nama
Terpisah KR yang diduga meminjam PT yang untuk pengerjaan proyek tersebut mengaku dirinya pasrah terkait persoalan tersebut.
“Saya pasrah saja, jalani saja. Saya taat hukum,”ujarnya., R316