Heboh Surat Lurah Minta Jatah THR dan Parsel ke Pengusaha, Camat Mengaku Sudah Melarang, tetapi…

(BI/ilustrasi)

Begawan Indonesia.com – Camat Jombang Muhdlor angkat bicara soal foto sebuah surat dengan kop Kelurahan Jombatan, Jombang, Jawa Timur, yang berisi meminta tunjangan hari raya (THR) atau parsel kepada sejumlah pengusaha di daerah itu.

Baca juga : Kronologis Kecelakaan di Jalan Tol Kapal Betung yang Menyebabkan Tiga Orang Tewas

Muhdlor mengatakan, surat itu sudah ditarik. Pihaknya juga sudah melarang para lurah dan kepala desa untuk tidak meminta parsel.

Namun, kata Muhdlor, saat pihaknya tengah menyiapkan surat peringatan itu, terlanjur kejadian di Desa Jombatan.

“Sebenarnya sudah kami siapkan sejak beberapa hari kemarin. Tapi, belum sempat beredar, ternyata sudah ada kejadian seperti di Kelurahan Jombatan,” ujar Muhdlor.

Baca juga : Bocah 8 Tahun Dipaksa Nenek Mengemis, Diminta Rp 30.000 Per Hari, Kalau Kurang Setoran Dipukuli

Terkait surat yang viral di media sosial itu, Muhdlor mengatakan sudah dalam proses penarikan.

Awak media mencoba meminta tanggapan Lurah Jombatan terkait kebenaran adanya surat tersebut.  Namun, Kislan meminta waktu akan menjelaskan duduk perkaranya.

“Besok kami sampaikan klarifikasi selengkapnya,” kata Kislan kepada Kompas.com, Kamis (29/4/2021).

Baca juga : Tiga Tewas Dalam Lakalantas di Jalan Tol Kapal-Betung Sumsel Hari Ini

Seperti diketahui, foto itu diunggah akun Instagram @ndorobeii. Di dalam surat itu tertulis 28 April 2021 dan tercantum permintaan bantuan THR atau parsel untuk Lebaran Idul Fitri.

Permintaan itu ditujukan kepada pemilik usaha, toko, dan rumah makan di wilayah Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, secara sukarela.

Sumber : Kompas.com