Herman Deru Instruksikan Bupati/Walikota se-Sumsel Berikan Suplay Data yang Jelas Kepada Tim Pemeriksa BPK

Berfoto bersama (BI/IST)

PALEMBANG, Indonesia.com Gubernur Sumsel Herman Deru menginstruksikan Bupati, Walikota hingga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumsel untuk responsif terhadap tim auditor Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel yang datang melakukan pemeriksaan.

(BI/IST)

Hal itu dikatakan Herman Deru ketika menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel, Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Rabu (10/3).

“Saya minta Bupati dan Walikota untuk responsif terhadap tim auditor BPK yang nanti akan melakukan pemeriksaan penanggung jawab keuangan di OPD masing-masing, juga diharapkan tidak berwakil agar suplay data untuk pemeriksaan ini jelas,” kata Herman Deru.

(BI/IST)

Selain itu lanjutnya, untuk mendorong agar pemeriksaan tersebut berjalan lancar.

“Ini juga agar BPK mendapat penjelasan yang komperhensif dan tidak terpotong-potong. Artinya, data yang diberikan harus akurat. Jika ada yang dipertanyakan oleh BPK, harus terjawab jelas sehingga pemeriksaan ini lancar,” paparnya.

Baca juga : Polemik Penunjukan PLH Bupati OKU : Sekda Minta ke Herman Deru Tunjuk Orang Lain Sebagai Plh Bupati OKU

Disampaikannya, penyampaian laporan keuangan tahun anggaran 2020 tersebut sama seperti tahun-tahun sebelumnya kendati di tahun 2020 terdapat recoufusing anggaran untuk penanganan pandemi covid-19.

“Laporan keuangan tahun 2020 ini memang banyak recoufusing, tapi penyampaiannya tidak ada yang berbeda karena pengelolaan keuangan ini sudah ada standarnya,” tuturnya.

Baca juga : Pastikan Kesiapan, Gubernur Herman Deru Jadikan Kebun Raya Sriwijaya Lokasi Apel Siaga Penanggulangan Karhutla Se-Sumatera Selatan

Dia juga menghimbau jajarannya baik di Pemprov maupun Pemkab dan Pemkot untuk lebih aktif melakukan diskusi dengan BPK sehingga pengelolaan keuangan tersebut sesuai dengan aturan.

“Lakukan juga diskusi agar pengelolaan keuangan ini sesuai ketentuan. BPK ini bukan merupakan lembaga tertutup,” ujarnya.

“Tentu kita apresiasi karena BPK telah melakukan bimbingan terhadap pengelolaan keuangan yang dilakukan pemerintah daerah ini,” ucapnya.

Baca juga : 4 Hari Pasca Dilantik,  Bupati Ogan Ilir Panca Masih Gunakan Mobil Pribadi

Sementara itu, Plh Kepala BPK Perwakilan Sumsel Acep Mulyadi mengapresiasi Pemprov Sumsel yang telah menyerahkan laporan keuangan tersebut tepat waktu. Laporan tersebut merupakan bahan untuk tim audit BPK melakukan pemeriksaan.

“Pertengahan bulan ini rencananya akan segera kita lakukan pemeriksaan. Pemeriksaan ini sama dengan dengan tahun-tahun sebelumnya,” katanya. R316