Humas Pemprov Sumsel Klarifikasi Video Larangan Sholat Ied Oleh Gubernur Herman Deru : Video yang Beredar Adalah Untuk Lebaran Tahun 2020 Lalu

Gubernur Herman Deru saat memberikan statement larangan menggelar sholat idul Fitri tahun 2020 lalu (BI/IST)

PALEMBANG, Begawan Indonesia.com Sejak hari ini beredar video di media sosial berisi statmen Gubenur Sumatra Selatan H Herman Deru yang melarang warga Sumsel menggelar sholat idul fitri dan melaksanakan mudik.

Baca juga : Gandeng KPK RI, Herman Deru Komitmen Ciptakan Pemerintahan Bersih dan Transparan

Peredaran video itu sontak membuat warga Sumatra Selatan bertanya-tanya sebab saat ini sholat taraweh dibolehkan tapi kenapa sholat idul fitri dilarang.

Baca juga : Update Angin Kencang Landa Ogan Ilir : 84 Rumah Rusak 354 Orang Terdampak

Tidak ingin warga Sumsel salah faham dan menganggap video itu benar, Biro Humas dan Protokol Pemprov Sumsel langsung melakukan klarifikasi.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sumsel Rika Efianti SE. MM dalam siaran pers mengatakan,

bahwa larangan yang dikatakan dalam video tersebut tidak benar adanya mengingat video tersebut berisi statment Gubernur Sumsel sebagai arahan pelaksanaan Tarawih dan Shalat Ied tahun 2020 lalu. 

Baca juga : Gandeng KPK RI, Herman Deru Komitmen Ciptakan Pemerintahan Bersih dan Transparan

“Video itu adalah untuk pelaksana sholat Ied tahun 2020 lalu, jadi tidak benar jika Ika itu statmen pak Gubernur untuk pelaksanaan di tahun 2021 ini,” kata Rika

Sedangkan untuk pelaksanaan sholat Ied tahun 2021 ini masih menunggu arahan pemerintah pusat.

“Untuk saat ini informasi terbaru mengenai pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah (Tahun 2021) masehi kita masih menunggu arahan pusat. Jadi tidak benar Gubernur melarang Tarawih dan Shalat Idul Fitri di Masjid. Video itu video tahun lalu,” ujar Rika.

Baca juga : Terima Audiensi KPID Sumsel, Wagub Mawardi : Konten Siaran Sehat dan Mendidik Ampuh Tangkal Hoax

Berdasarkan penelusuran pihaknya, video tersebut dibuat pada tanggal 19 Mei 2020. Statment tersebut diungkapkanGubernur Sumsel H.Herman Deru saat menghadiri kegiatan di Mapolda Sumsel. 

Menurut Rika, klarifikasi ini diberikan agar masyarakat tidak salah menerima informasi sehingga dapat tetap kembali khusyuk menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah yang sebentar lagi memasuki hari ke-10. R316