Jadi Kurir Narkoba 2 Warga Pemulutan Selatan Dibekuk Polisi

OGAN ILIR Begawan Indonesia.com – Dua warga Pemulutan masing-masing berinisial DND (21) dan MA (17) diamankan aparat polisi dari Satuan Res Narkoba Polres Ogan Ilir Kamis (30/9/202).

Saat diamankan pada diri kedua orang itu ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu dua paket didalam kantong klip bening ukuran sedang seberat 199,58 gram.

Selain itu turut diamankan 1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha vega R warna merah BG 3447 KS, 1 buah hp vivo Y91 warna biru, 1 buah hp oppo A15 warna putih.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandy dalam keterangan persnya mengatakan, kronologis tertangkapnya kedua orang remaja itu berawal saat anggota Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir sedang melaksanakan giat ungkap kasus di wilayah Kecamatan Tanjung Raja karena berdasarkan info yang didapat sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. 

Setelah mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba di jalan PDAM Kelurahan Tanjung anggota Satresnarkoba kemudian melakukkan penyelidikan dan penyisiran di jalan tersebut dan melihat dua orang laki- laki mencurigakan.

Mendapati hal tersebut anggota langsung bergerak mengamankan ke 2 orang dimaksud dan langsung melakukan penggeledahan. 

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap 2  orang laki-laki tersebut di temukan sebuah bungkusan kantong plastik warna hitam. Dan setelah dibuka didapati kotak terbungkus rapi dan didalamnya berisikan dua plastik klip bening  ukuransedang berisikan paket narkotika jenis sabu. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Ogan Ilir guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata AKBP Yusantiyo Sandy

Saat ini kedua orang yang masih kategori remaja itu berada di sel tahanan Polres Ogan Ilir untuk proses lebih lanjut. (R316)