Janjikan Reward Bagi yang Berhasil Menangkap, Hingga Ancaman Tindakan Hukum Bagi Pelaku Pembakar Lahan Dari Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri

Irjen Pol Eko Indra Heri Kapolda Sumsel (BI)

INDRALAYA, Begawan Indonesia.com Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menjanjikan reward atau penghargaan bagi yang bisa menangkap pelaku pembakaran lahan secara ilegal di wilayah Sumatera Selatan.

Baca juga : Kapolda Sumsel Janjikan Reward Bagi yang Berhasil Tangkap Pelaku Pembakar Lahan

Tak cukup itu Kapolda juga memastikan pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku pembakaran lahan siapapun dia baik pribadi atau institusi perusahaan

“Ya tetap akan ada reward bagi yang berhasil menangkap pelaku pembakar lahan, namun saya juga memastikan pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku pembakaran lahan siapapun dia baik pribadi atau institusi perusahaan,” kata Irjen Eko Indra Heri saat menghadiri apel siaga Karhutla di Kebun Raya Sriwijaya Ogan Ilir beberapa waktu lalu.

Baca juga : Dari Kunjungan Bupati PWM, Dandim 0402 OKI-Ogan Ilir Harapan Dukungan Kendaraan Operasional untuk Tanggulangi Karhutla

Namun sebelum sanksi tegas dilakukan pihak aparat tegas Irjen Pol Eko Indra Heri, akan terus melakukan upaya edukasi dan tindakan dan penyuluhan agar warga dan pihak perusahaan tidak melakukan upaya pembakaran lahan untuk kegiatan membuka lahan.

“Kita terus melakukan edukasi agar warga tidak melakukan pembakaran, tapi jika masih ada masyarakat atau oknum-oknum tertentu masih melakukan pembakaran sesuai komitmen kita akan dilakukan tindakan tegas, tahun lalu banyak sekali yang kita proses secara hukum dan mudah-mudahan tahun ini tidak terjadi lagi,” harap Irjen Eko Indra Heri.

Baca juga : Wagub Mawardi Yahya: Baru Dilantik Sekda Saja Sudah Ada Yang Enggak Hadir Kepala Dinas

Seperti diketahui Provinsi Sumatera Selatan termasuk wilayah yang mendapat perhatian serius terkait kebakaran hutan dan lahan.

Menurut Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat Apel Siaga Penanggulangan Karhutla tingkat Provinsi Sumatera Selatan di lokasi Kebun Raya Sriwijaya beberapa hari lalu, sedikitnya ada 10 kabupaten-kota di Sumatera Selatan yang rawan terjadi kebakaran lahan.

Dengan kondisi saat ini yang masuk musim kemarau normal maka potensi kebakaran hutan dan lahan relatif tinggi sehingga perlu penanganan sedini mungkin agar tidak parah seperti tahun 2019 kebawah.

“Untuk tahun 2020 kemarin alhamdulillah kita mendapat apresiasi dari pemerintah pusat karena berhasil menekan kejadian  kebakaran hutan dan lahan secara cukup siginifikan, ini yang akan kita lakukan kembali di tahun 2021 bersama seluruh stakeholder dan masyarakat Sumatera Selatan,” kata Deru. R316