Kabupaten Ogan Ilir Ditetapkan PPKM Level 3, Polsek Indralaya dan Tanjung Raja Gelar Sosialisasi Prokes di Wilayahnya

OGAN ILIR, Begawan Indonesia.co. – Polres Ogan Ilir dan Polsek jajaran terus berupaya menekan penyebaran Covid-19, diantaranya menyosialisasikan protokol kesehatan.

Salah satunya Polsek Indralaya dipimpin Padal Ipda Mansyur Arifin bersama Koramil 402-07/Indralaya, BPBD, Dishub, Satpol PP dan Dinkes, menyosialisasikan prokes kepada para pedagang dan pengunjung pasar.

“Sosialisasi prokes ini merupakan instruksi pimpinan agar selalu  mengingatkan masyarakat pentingnya melaksanakan prokes terutama di tempat umum seperti pasar tradisional ini,” kata Kapolsek Indralaya, AKP Muhammad Alka, Jumat (13/8/2021). 

Selain menyosialisasikan prokes, petugas juga membagikan masker secara cuma-cuma alias gratis. 

Menurut Alka, masih ada masyarakat yang tidak patuh prokes, terutama tak memakai masker. 

“Kita iterus ngatkan agar patuh prokes, kita berikan masker berikut cara memakai masker yang benar,” terang Alka. 

Di tempat terpisah, Polsek Tanjung Raja juga melakukan hal sama dengan dipimpin Padal Iptu Hamyunus. 

Sosialisasi prokes dan pembagian masker dilakukan di pasar tradisional setempat. 

Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Joko Edy Santoso menegaskan, masyarakat harus benar-benar disadarkan mengenai prokes. 

“Penerapan prokes ini harus benar-benar dilaksanakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelas Joko. 

Sementara data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan, Ogan Ilir termasuk daerah lainnya di Sumsel yang menetapkan PPKM level 3 hingga 16 Agustus mendatang. (Rel)