Kantor BPKAD Ogan Ilir Digeledah Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel melakukan penggeledahan dokumen di salah satu ruangan dengan pengawalan polisi (BI/R316)

OGAN ILIR, Begawan indonesia.com Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Ilir Sumatera Selatan yang berada di dalam Komplek Perkantoran Pemkab Tanjung Senai digeledah oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel hari ini Selasa (23/3/2021).

Baca juga : Berkas P21, 3 Tersangka Kasus  Korupsi Jembatan KTM Sungai Rambutan Dengan Kerugian Negara 2,9 Milyar Dilimpahkan ke Kejari Ogan Ilir

Tim penyidik tersebut datang sekitar pukul 10.30 Wib berjumlah sekitar 20 orang didampingi tim dari Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dan personel polisi dari Polres Ogan Ilir.

Informasi didapat penggeldahan itu terkait dugaan kasus korupsi dalam proyek jalan Simpang Pelabuhan Dalam-Indralaya dengan kerugian sebesar Rp 3,2 Milyar dan telah menetapkan tersangka seorang ASN berinisial FZ.

Baca juga : Terkait Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Jadi TSK Kasus Korupsi BupatiPanca : Jika Ada Hal Di Luar Seharusnya Harus Dipertanggungjawabkan

Pemeriksaan itu sendiri diketahui sudah yang ketiga kali setelah yang pertama gagal dan yang kedua berjalan lancar.

Di dalam kantor BPKAD Ogan Ilir tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel yang 2 diantaranya wanita melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sejumlah ruangan.

Penyidik sempat menunggu karena Kepala BPKAD Ogan Ilir Sofiah  Yuhanis belum datang.

Setelah Sofiah Yuhanis  tiba di kantornya ia langsung dibawa masuk ruangannya sebelum dimulai dilakukan penggeledahan.

Sempat terdengar suara keras dari dalam ruangan yang mempertanyakan maksud tim penyidik menggeledah kantor tersebut.

Baca juga : Ketiga Tersangka Kasus Korupsi di Disnakertrans Ogan Ilir Ditahan di Rutan Pakjo Palembang Selama 20 Hari

Wartawan yang akan mengambil gambar juga dilarang masuk dan hanya bisa mengambil dari atas jendela ruangan.

Sementara di ruang terpisah sejumlah anggota tim penyidik lain melakukan penggeledahan terhadap berkas dokumen yang terkait dengan kasus yang mereka sidik.

Mereka terlihat membongkar satu demi satu dokumen yang ada dan memeriksa secara teliti.

Baca juga : Pembersihan Desa Kerinjing Berlanjut, Polisi Tangkap 2 Orang Tersangka Beserta Ratusan Gram Sabu, Senpi Rakitan dan 27 Butir Peluruu

Tak lama penyidik kembali membawa Sofiah Yuhanis ke salah satu ruangan di mana terdapat sejumlah penyidik sedang memeriksa data yang ada dalam sebuah komputer.

Penggeledahan sendiri tidak berjalan mulus karena terus ada penolakan dari Kepala BPKAD Ogan Ilir itu.

Sekitar pukul 12.30 Wib Wakil Bupati Ardani datang ke kantor BPKAD dan langsung masuk tanpa memberikan keterangan kepada wartawan yang melakukan peliputan di sana.

Hingga berita ini diturunkan penggeldahan masih berlangsung. R316