Kasus Mertua Tewas Diracun, Pelaku Mengaku Niatnya Hendak Racuni Suami

Foto ilustrasi (BI/IST)

KAYUAGUNG, Begawan Indonesia.com Kasus menantu racuni mertua di Kecamatan Tulung Selapan Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan Minggu (7/3/2021) kemarin yang ramai diberitakan, telah memasuki tahap pemeriksaan di Mapolsek setempat.

Tapi ada yang menarik terkait dengan kejadian tersebut sebab beredar video pengakuan pelaku DA (45) yang mengatakan bahwa sebenarnya yang akan ia racuni sebetulnya bukan mertuanya NN (61) tetapi suaminya AF alias Otong.

Baca juga : Diduga Kesal dan Sakit Hati Sering Bertengkar, Warga OKI Racun Mertua dengan Racun Biawak Hingga Tewas

“Iya (Mau racun) si Otong,  karena Otong ini pak selalu jahat dengan saya, katanya istrinya banyak,” kata DA dalam rekaman video tersebut.

Kapolsek Tulung Selapan AKP Eko Eko Suseno dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan memang ada pengakuan dari DA bahwa ia sebenarnya ingin meracuni suaminya AF alias Otong.

Hanya saja jelas Eko polisi tetap mengacu pada fakta di lapangan bahwa yang jadi korban adalah NN mertua DA.

“Kalau dari introgasi kemarin dia (mengatakan) memang mau meracuni suaminya, tapi terkena ibu (mertuanya), tapi itu belum dibuat keterangan, baru (hasil) interogasi,” kata Eko Suseno.

Baca juga : Pindang Bu Sri, Cita Rasa Pindang Pegagan Khas Ogan Ilir, Wajib Dicoba

Eko juga menyampaikan bahwa kondisi pelaku sampai hari ini normal dan sehat. Sedangkan pasal yang dikenakan adalah Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya seorang perempuan di Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan berinisial DA tega meracuni mertuanya NN (AF) dengan racun biawak.

Baca juga : Bupati PWM Ingin Event Lomba Bidar Mini dan Festival UMKM di Pantai Supi Menjadi Agenda Kepariwisataan Andalan Di Ogan Ilir

DA memasukan racun biawak sebanyak 1 sendok makan ke masakan pindang salai yang selanjutnya disantap oleh mertuanya NN  hingga meninggal dunia dengan mulut berbusa.

Tidak hanya NN tiga ekor kucing juga jadi korban dalam kejadian itu.

Perbuatan DA diduga didasari rasa kesal dan sakit hati karena sering bertengkar dengan mertuanya.

DA akhirnya diamankan oleh aparat Polsek Tulung Selapan dan terancam hukuman 12 tahun penjara. R316