- PJ Sekda Muhsin Abdullah dan Kapolres AKBP Yusantiyo Sandy Terjun ke Lokasi Bantu Upaya Pemadaman
OGAN ILIR Begawan Indonesia.com Kebakaran lahan terjadi Rabu (26/6/2021) malam di Desa Sribanding Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir Sumatera Selatan.
Kebakaran tersebut menghanguskan kurang lebih satu hektar lahan semak belukar tepat di sebelah kebun sawit milik warga.
Tim pemadam kebakaran dipimpin PJ Sekda Ogan Ilir Muhsin Abdullah dan Kapolres AKBP Yusantiyo Sandy terjun ke lapangan melakukan upaya pemadaman.
Lokasi yang sulit dilalui kendaraan roda empat membuat tim pemadam termasuk PJ Sekda dan Kapolres harus menggunakan sepeda motor menerobos perkebunan sawit untuk mencapai lokasi kebakaran lahan.
Peralatan pemadam pun hanya berupa mesin pompa dan selang karena kendaraan tangki tidak bisa mencapai lokasi.
PJ Sekda Ogan Ilir Muhsin Abdullah mengatakan, kebakaran lahan di Desa Sebanding tersebut mulai saat waktu Maghrib dan menghanguskan kurang lebih satu hektar lahan semak belukar.
Petugas pemadam dari BPBD dan Polres Ogan diterjunkan untuk melakukan pemadaman bersama dengan Bapak Kapolres AKBP Yusantiyo Sandy dan Kapolsek Pemulutan IPTU Iklil Alanuari, Alhamdulillah pada pukul 10 30 WIB api berhasil dipadamkan,” terang Muhsin didampingi Kepala Pelaksana BPBD Ogan Ilir Ardha Munir
Sedangkan untuk asal api jelas Muhsin belum diketahui namun sedang diselidiki oleh aparat polisi dari Polres Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandy mengatakan, pihak kepolisian mengetahui adanya kebakaran lahan tersebut dari masyarakat dan segera menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
“Saat kita datang ada tiga sampai empat titik api di lokasi, Alhamdulillah berkad kesigapan anggota bersama stake holder dan masyarakat api berhasil kita padamkan dengan cepat,” kata AKBP Yusantiyo Sandy.
Yusantiyo sendiri mengatakan, bahwa seluruh personel Polres Ogan Ilir saat ia ini disiapkan untuk melaksanakan pemadaman manakala sewaktu waktu dibutuhkan jika terjadi kebakaran lahan.
ebelumnya Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menghimbau warga Ogan Ilir untuk tidak melakukan pembakaran lahan termasuk untuk membuka lahan pertanian.
“Saya menghimbau warga Ogan Ilir untuk tidak melakukan pembakar hutan dan lahan termasuk untuk lahan pertanian, selain merusak lingkungan karena asap yang ditimbulkan, juga ada ancaman pidana jika tertangkap tangan,” ingat Panca Wijaya Akbar. R316