Kejar dan Tusuk Korban yang Terjatuh, Pelaku Pengeroyokan di Kompleks Perkantoran Pemkab Ogan Ilir Akhirnya Dibekuk Polisi

OGAN ILIR Begawan Indonesia.com – AM (28) dan RM (23) keduanya warga Desa Tanjung Gelam Kecamatan Indralaya Ogan Ilir Sumatera Selatan,  ditangkap aparat polisi dari Polsek Indralaya karena melakukan pengeroyokan terhadap korban AMR (26) warga Perumahan Mutiara Indah Ogan Ilir pada hari Minggu (20/6/2021).

Baca juga :

Masih Ada ATM Dipegang Oknum Pendamping PKH, DPRD OI Minta Oknum Tersebut Dicopot

Keduanya terancam pasal 170 KUHP dan saat ini ditahan di Mapolsek Indralaya.

Kapolsek Indralaya IPTU Herman dalam siaran persnya Selasa (24/8/2021) mengatakan, kejadian pengeroyokan berujung dengan penganiayaan menggunakan senjata tajam berawal saat korban AMR sedang nongkrong bersama teman-temannya di area Kompleks Perkantoran Terpadu Pemkab Ogan Ilir Tanjung Senai.

Baca juga :

Pedagang Ayam Keliling Asal Desa Sakatiga Ogan Ilir Ditembak Orang Tak Dikenal Saat Berada di Pasar Beti

Tiba-tiba datang pelaku RM  dan mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Melihat itu korban AMR langsung lari. Namun pelaku RM bersama beberapa pelaku lainya mengejar korban hingga korban terjatuh.

“Saat korban terjatuh itulah  pelaku langsung menusuk korban di bagian lengan bagian bawah sebelah kanan sebanyak dua kali kemudian pelaku lain AM memukul menggunakan sebilah kayu bulat jenis kayu gelam dan setelah itu pelaku langsung pergi,” kata Herman

Sedangkan proses penangkapan kedua pelaku berawal ketika polisi mendapat informasi keberadaan tersangka AM di sebuah bengkel motor di Desa Tanjung Gelam hari Jumat lalu.

Baca juga :

Harga Pupuk di Ogan Ilir Naik Tinggi, Dinas Pertanian Segera Panggil Pihak Distributor

“Anggota tim opsnal Polsek Indralaya langsung begerak melakukan penangkapan terhadap pelaku dan membawanya ke Mapolsek Indralaya, sedangkan pelaku RM ditangkap pada hari Selasa di Desa Tanjung Sejaro,” terang Kapolsek IPTU Herman.

Dari kedua tersangka diamankan barang bukti potongan kayu Gelam yang digunakan untuk memukul korban.

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Polsek Indralaya. R316