Ketua DPRD Ogan Ilir Peringatkan Anggota Dewan dan OPD Ikuti Tata Tertib Saat Sidang Paripurna

Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto Hasyim dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Ogan Ilir Basri M Zahri (BI/R316)

OGAN ILIR, Begawan Indonesia.com Ketua DPRD Ogan Ilir Sumatera Selatan Soeharto Hasyim mengingatkan peserta sidang Paripurna DPRD Ogan Ilir mematuhi tata tertib yang sudah disepakati.

Sidang Paripurna DPRD Ogan Ilir (BI/R316)

Pernyataan Soeharto itu disampaikan saat pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Ogan Ilir yang membahas usulan enam Raperda Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir yang dihadiri oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Mawardi (PWM).

“Kita mendengar beberapa komentar tentang anggota DPRD Ogan Ilir yang berpakaian tidak sesuai dengan tata tertib saat sidang paripurna DPRD, di momen bupati yang baru ini saya mengajak kita semua untuk bangkit dengan menjaga ketertiban termasuk dari disiplin waktu, jika rapat mulai pukul 9.30 ya kita hadir tepat 9. 30,” kata Soeharto

(BI/R316)

Soeharto juga mengajak sesama anggota DPRD untuk mengikuti tata tertib dalam berpakaian saat pelaksanaan sidang paripurna.

“Termasuk masalah pakaian kita harus rapi juga, kita harus berpakaian lengkap, pakai jas, pakai kopiah dan bila perlu pakai dasi juga,” imbuh politisi Partai Golkar ini.

Baca juga : Pimpin Sidang Paripurna Pidato Perdana Bupati Ogan Ilir, Ketua DPRD Soeharto Berharap Bupati Eratkan Kembali Persaudaraan Warga

Soeharto juga menghimbau kepada undangan dari OPD yang hadir untuk duduk secara tertib di bangku yang telah disediakan oleh sekretariat.

“Dan juga yang hadir dari OPD, kitakan sudah menempatkan kursi-kursi dari mulai Forkopimda Kejari, Dandim, Kapolres kita tempatkan di kursinya, begitu juga dengan asisten, sekda, OPD termasuk wartawan. Selama ini kan tumpang tindih, kita jadi bingung mau menghormati, asisten rupanya bukan, maka kedepan harus kita tertibkan, saya tadi minta kesepakatan teman-teman anggota dewan semuanya sepakat,” jelas Soeharto

Baca juga : Peringati Hari Ulang Tahun Kabupaten Ogan Ilir ke 17 di Tengah Pandemi COVID19, Ketua DPRD  Minta Warga Saksikan Secara Virtual

Soeharto menambahkan ia juga sudah menunjuk Ketua Badan Kehormatan DPRD Ogan Ilir Basri M Zahri untuk melakukan penertiban itu semua.

Sementara Ketua Badan Kehormatan DPRD Ogan Ilir Basri M Zahri mengatakan pihaknya sesuai instruksi pimpinan DPRD, sudah menjalankan dengan membagikan lembaran tata tertib, kode etik hingga aturan tata beracara kepada rekan-rekan anggota dewan lainnya.

“Namun sebagai manusia mungkin ada 1 atau 2 orang yang khilaf atau belum membacanya, (oleh karena itu) sebagai Ketua Badan Kehormatan saya akan melaksanakan instruksi pimpinan untuk lebih menertibkan lagi terutama masalah absensi kejadian di sidang Paripurna” kata Basri

“Kita ada tim tersendiri untuk mengecek, mengoreksi, mengevaluasi seluruh absen baik paripurna maupun rapat-rapat yang lainnya, kedepan akan lebih tegas lagi,” ungkap Basri M Zahri

Baca juga : Pidato Perdana Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar di Sidang Paripurna DPRD Dinilai Excellent

Sedangkan apa sanksi kepada anggota DPRD yang melanggar, Basri mengatakan sesuai aturan sanksi yang dapat diberikan adalah berupa teguran hingga SP 1 hingga SP 2.

“Jika enam kali tidak hadir berturut-turut dalam sidang paripurna itu sudah masuk kategori bisa diberikan teguran oleh Badan Kehormatan” pungkas Basri M Zahri.

Sementara itu salah satu anggota DPRD yang berpakaian tidak sesuai tata tertib sidang paripurna mengatakan baru hari ini ia tidak berpakaian sesuai tata tertib.

Jadwal Ia sebetulnya hari ini menerima tamu di ruangannya, namun karena pimpinan fraksinya tidak hadir maka ia mewakili ikut sidang paripurna yang dihadiri oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Mawardi. R316