Ketua DPRD Soeharto Hs, Terima Pengunjuk Rasa dari SPM Sumsel

OGAN ILIR, Begawan Indonesia.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir Suharto Hasyim menerima pengunjuk rasa dari Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM) Sumsel bertempat di halaman Gedung DPRD OI, Senin (02/8/2021).

Selain Ketua DPRD Soeharto Hs, turut mendampingi Kabag Humas & Protokol Saudi Aryanto ,MKM dan personil dari Polres Ogan Ilir.

Pengunjuk rasa dari SPM Sumsel yang dikordinatori oleh Yopy Meitaha dalam tuntutannya meminta  kepada Bupati Ogan Ilir dan Ketua DPRD Ogan Ilir dalam Hal Ini Komisi I Untuk Melakukan Investigasi dan Audit terkait realisasi pengunaan keuangan negera pada anggaran belanja yang bersumber dari apbn yaitu dana desa meranjat 1.

Ketua DPRD Soeharto Hs menyambut baik kedatangan para pengunjuk rasa, namun Suharto mengingatkan bahwa hal ini ada yang membidangnya, untuk itu ketua PRD mengajak perwakilan pengunjuk rasa duduk bersama dengan komisi 1 di ruang kerja ketua DPRD.

‘Saya menyambut baik saudara untuk menyampaikan aspirasinya, saudara akan saya arahkan ke Komisi 1 yang membidanginya,” kata Suharto

Selanjutnya ketua DPRD Soeharto Hs memanggil Komisi1 untuk duduk bersama diruang kerjanya dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat

Hadir Sekretaris Komisi 1 M. Iqbal didampingi anggota H. Kosasi., H.Marzuki Karim dan dihadiri juga Basri M. Zahri,S.Pd.,M.Si selalu Kepala Badan Kehormatan DPRD OI.

Sekretaris Komisi 1 Muhammad Iqbal menanggapi bahwa DPRD bukan kapasitasnya mengatakan benar atau salah, tapi DPRD Ogan Ilir penerima dan perwakilan dari rakyat juga berfungsi sebagai pengawasan dan dalam pengawasan ini sudah lekat karena aturan dan dipoin inilah DPRD berperan

Iqbal menambahkan, yang menyatakan benar atau salah yang lebih pas adalah instansi yang membidangi.

“Kami hanya bisa memanggil, mengecek dan berkemungkinan juga membentuk TIM dan tim bentukan dari DPRD merupakan tim internal atau TIM investigasi yang melibatkan inspektorat, kepolisian dan kejaksaan dan itu kalau memang pada indidikasi yang betul betul mengarah korupsi dan sebagainya,” terang Ikbal

“Dari beberapa hari kedepan kami akan mengumpulkan data data dan memnggil Inspektorat juga PMD, kemudian kami akan memanggil kepala desa yang bersangkutan.” tambah Ikbal. (Rel)