Ketua DPRD Suharto dan Bupati Panca Tanda Tangani Berkas Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran  (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan  Ogan ilir Tahun Anggaran 2021

(BI/IST)

OGAN ILIR, Begawan Indonesia.com – Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto HS didampingi Wakil Ketua DPRD Ahmad Syafe’I,  Pimpin rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Bersama Bupati Ogan ilir tentang hasil Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran  (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan  Ogan ilir Tahun Anggaran 2021.

Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Soeharto Hs bertempat diruang rapat paripurna KPT Tanjung Senai, Rabu (15/09/2021).

Paripurna dengan menggunakan protocol kesehatan.

Rapat itu juga dihadiri para anggota DPRD dihadiri juga oleh Forkopimda, OPD serta media cetak dan elektronik.

Hadir juga Sekretaris DPRD Mukhsina,SE.,M.Si, Kabag Humas Protokol Saudi Aryanto,MKM, kasubag persidangan Dedi Afrizal, ST, Yuliana, S.H, M.H Ksb. Hukum & perundang-undangan, Kasubag protokol Hj. Saadah.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan bersama oleh Bupati Panca Wijaya Akbar,SH dan Ketua DPRD Soeharto Hs hasil dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan prioritas dan Flapon Anggaran Sementara (PPAS), yang mana pimpinan rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Syafe’,S.Sos.M.Si.

Usai penandatanganan, rapat paripurna kembali ditutup oleh Ketua DPRD Soeharto Hs. (Rel