OGAN ILIR, Begawan Indonesia.com Kepala Dinas Sosial Ogan Ilir Bahrus Syarif mengklarifikasi berita di salah satu media online lokal yang terbit tanggal 31 Juli 2021 berjudul “Ramai Pembagian Beras PPKM Bagi Keluarga PKH, BST “Warga Non KPM Di OI Hanya Bisa Meratap Sedih”.
Dalam klasifikasi yang diterima Begawan Indonesia.com, Bahrus Syarif mengatakan berita tersebut harus diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat Ogan Ilir.
Baca juga : Bupati Panca Lepas Pendistribusian Beras Bantuan PPKM Untuk Kabupaten Ogan Ilir
Dijelaskan Bahrus Syarif, yang benar bahwa bantuan beras yang diberikan kepada KPM BST dan PKH 10 KG/KPM datanya sudah sesuai dari Kementerian Sosial RI atau dengan kata lain bukan data dari Kabupaten atau Pamerintah Ogan Ilir yang sudah ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Pusat.
“Program ini diberikan pemerintah pusat dalam kegiatan Pemberlakuan Penyekatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahun 2021 untuk memutus mata rantai Covid 19. Jadi bukan Pemerintah Ogan Ilir yang tebang pilih dalam bantuan ini,” kata Bahrus Syarif
Baca juga : Empat Kabupaten/Kota Sumsel Masuk Evaluasi Penerapan PPKM Level IV
Diterangkan oleh Bahrus Syarif, mulai awal juli sampai dengan akhir Juli 2021 Pemerintah Ogan Ilir melalui Dinas Sosial telah melakukan verifikasi dan validasi data penerima Bansos di16 kecamatan dan 241 desa/kelurahan siapa saja yang wajar dan tidak wajar menerima bantua.
“bagi mereka yang tak sesuai lagi menerimah bantuan sosial harus di keluarkan. Jadi disinilah kesempatan masyarakat melalui pemerintahan desa/kelurahan yang belum menerima bantuan sosial baik PKH, BPNT dan BST diusulkan melalui musdes atau muskel, hasilnya disampaikan dengan dinas sosial untuk disampaikan kepada kementrian sosial RI,” pungkas Bahrus Syarif
Sementara dalam berita yang terbit di media online yang dimaksud oleh Bahrus Syarif ditulis bahwa beras bantuan PPKM tahun 2021 telah tiba di Kecamatan Tanjung Raja Sabtu (31/7/2021) dan disambut antusias oleh masyarakat.
Hanya saja penyaluran bantuan beras itu disayangkan sejumlah warga yang tidak mendapatkan jatah bantuan beras tersebut
Terpantau di lokasi, masyarakat yang berdatangan langsung diarahkan oleh petugas untuk mengumpulkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Hal tersebut sesuai dengan perintah dari menteri sosial RI Tri Rismaharini melalui pemerintah kabupaten daerah masing-masing. Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar yang berdasarkan instruksi dari PP agar beras bantuan PPKM ini bisa sampai ke masyarakat dan tepat sasaran iyaitu, hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang penerima PKH dan BST saja.
Baca juga : Herman Deru Terus Salurkan Bansos Untuk Warga Terdampak Pandemi
Seperti diketahui, beras bantuan PPKM ini diperuntukkan bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH)dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos RI. Beras yang dibagikan tersebut sebanyak 2 karung per KPM yang dikemas dalam kemasan karung @5Kg.
Diakui Lidiyah, salah seorang KPM PKH yang menerima beras PPKM, dirinya merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan beras ini. “Alhamdulillah, di masa PPKM ini kami sekeluarga mendapat bantuan tambahan beras 2 karung (10Kg)”, ujarnya usai mengambil beras bantuan tersebut di kantor Camat Tanjung Raja, Sabtu (31/7) sore.
Terpisah, Maryani seorang janda tua yang tidak bisa lagi berkerja kuat, tinggal di Kelurahan Tanjung Raja mengaku kecewa lantaran tak pernah merasakan bantuan dari Pemerintah baik PP (Kemensos RI) maupun Pemda Ogan Ilir.
“Setiap ada bantuan Pemerintah, Saya dan warga lainnya hanya menjadi penonton setia. Yang dapat bantuan selalu yang itu-itu saja, padahal mereka baru saja kemarin dapat Bansos BST sebesar 600ribu per KK kini mereka dapat bantuan lagi dan lagi-lagi kami masih gigit jari dan meratap sedih serta kecewa sama pemerintah. Kami juga pengen pak dapat bantuan macam mereka itu”, ungkapnya kecewa dan sedih.
Maryani menyampaikan harapannya kepada Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar agar bisa lebih memperhatikan warga Ogan Ilir yang tak terdaftar sebagai KPM PKH dan BST yang juga ingin merasakan bantuan dari Pemerintah seperti warga lainnya.
“Kami mohon kebijakan dari pak Bupati Panca serta wakil rakyat DPRD Oi agar nasib rakyat kecil seperti kami ini, yang luput dari perhatian Pemerintah Pusat serta pemerintah kabupaten, jangan pula diabaikan oleh Pemerintah pusat dan provinsi serta Daerah, kalau bukan Bupati lalu siapa lagi yang akan peduli dengan kami. Tolong berikan juga kami perhatian yang sama, selayaknya mereka (para KPM)”, ungkapnya sedih.
Sementara Komisi IV DPRD OI, Rizal Mustofa saat dikonfirmasi mengenai kisruh bantuan beras PPKM ini mengatakan, bantuan dari Kementerian Sosial pasti sudah ado mekanisme dan juklaknya. Dan memang data yang ada kadang menjadi masalah, terang Rizal melalui chat WhatsApp nya.
Sedangkan menurut pihak Kecamatan Tanjung Raja melalui pendamping TKSK Kecamatan Tanjung Raja Ahmad Yani membenarkan bahwa hari ini telah dimulai pembagian beras untuk masyarakat KPM PKH dan BST di wilayah Kecamatan Tanjung Raja.
“Ya, benar hari ini adalah jadwal pembagian beras tapi bantuan ini tidak diberikan ke semua masyarakat. Bantuan beras PPKM ini hanya diperuntukkan bagi warga KPM PKH dan BST saja. Hanya mereka yang berhak dapat beras ini sesuai instruksi ibu Tri Rismaharini Kemensos RI (Pusat). Jadi, bagi warga yang tidak pernah dapat bantuan apapun kami tidak tahu kenapa bisa begitu. Sekali lagi kami mohon maaf, kami tidak bisa membagikan ke warga lainnya selain yang tercantum dalam daftar penerima PKH dan BST”, ujarnya di Kantor Camat Tanjung Raja.***