Kronologis Penemuan Mayat Korban Pembunuhan Diduga Dilakukan Oleh Dua Kakak Beradik

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandy menunjukkan barang bukti dan ketiga tersangka pelaku pembunuhan pedagang kambing di Kecamatan Pemulutan Barat Ogan Ilir (BI/R316)

INDRALAYA, Begawan Indonesia.com Terbongkarnya kasus  pembunuhan berencana terhadap pria YHS warga Sungai Pinang Ogan Ilir Sumatera Selatan yang diduga dilakukan oleh kedua kakak iparnya NZR dan IR warga yang sama oleh aparat polisi dari Tim Macan Polres Ogan Ilir, berasal dari penemuan sepeda motor milik korban dan jari tangan yang terpotong oleh warga di Desa Pulau Negara Kecamatan Pemulutan Minggu (7 3/2021) lalu.

Baca juga : Dua Kakak Beradik Ditangkap Dengan Sangkaan Membunuh Adik Ipar, Bisnis Jual Beli Kambing Diduga Jadi Pemicunya

Warga yang menemukan lalu melapor ke aparat Polsek Pemulutan yang selanjutnya berkoordinasi dengan personel Satreksrim Polres Ogan Ilir.

“Awalnya warga menemukan sebuah sepeda motor dan potongan jari tangan di TKP Desa Pulau Negara Kecamatan Pemulutan,” kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandy dalam press release Jumat (12/3/2021).

Polisi yang mendapat laporan segera ke TKP dan melakukan olah tempat kejadian di lokasi dan menemukan sesosok mayat dengan sejumlah luka bacok.

“Personel kita lalu melakukan pengembangan mulai hari senin, selasa dan rabu, dari pengembangan itu diamankan beberapa tersangka seperti yang anda lihat ini,” tambah Yusantiyo

Baca juga : Bisnis Jual Beli Kambing  Diduga Jadi Motif Pria Kakak Beradik di Sumsel Bunuh Adik Ipar

“Lalu setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam ditemukan bahwa kasus pembunuhan itu terencana sehingga diikenakan pasal 340 junto 338 dan subsider 170 ayat 2 dan ayat 3 karena dilakukan bersama-sama,” jelas Kapolres Yusantiyo

Sedangkan barang bukti yang diamankan jelas Yusantiyo adalah sebuah telepon seluler, satu buah sepeda motor berikut keranjangnya, sepasang sandal jepit, potongan jari korban, uang sebesar RP 1,8 juta, celana jeans warna biru dan senter.

“Terungkap pula kasus pembunuhan ini motifnya adalah persaingan bisnis dagang kambing,” pungkas Yusantiyo Sandy.

Diketahui tiga orang masing-masing NZR dan IR yang merupakan kakak dan adik kandung serta seorang lagi berinisia ADR Rabu lalu diamankan aparat polisi dari Tim Macan Polres Ogan Ilir karena disangkakan menjadi pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial YHS yang merupakan adik ipar NZR dan IR.

Persaingan bisnis dagang kambing diduga menjadi motif NZR dan IR tega memmbunuh adik iparnya tersebut.

Namun NZR dan IR membantah telah membunuh YHS. Dan ia bersumpah saat kejadian ia berada di rumahnya sehingga Ia tidak mengetahui apa yang terjadi pada adik iparnya tersebut.

“Kami tidak tahu sama sekali pak,” kata IR saat diwawancarai. R316