Kurun Waktu Seminggu, 3 Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir dari Dua Dinas Berbeda Ditahan Karena Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Komplek Pemkab Ogan Ilir Sumatera Selatan (BI/IST)

OGAN ILIR, Begawan Indonesia.com Hanya dalam waktu 1 mimggu tiga oknum  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan ditahan akibat dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga : 90 Persen ASN di Ogan Ilir Telah Divaksinasi, Bupati Panca Wijaya : Senin Depan ASN Pemkab Ogan Ilir Bekerja Seperti Biasa

Pertama oknum ASN di lingkungan Dinas PUPR Ogan Ilir berinisial FZ ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan dari Simpang Pelabuhan Dalam-Indralaya dengan kerugian mencapai 3,2 milyar.

Lalu hari ini oknum ASN di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi berinisial A dan AS juga ditahan setelah berkas kasusnya dinyatakan  P21.

Baca juga : Soal Belajar Tatap Muka Panca Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

A dan AS sendiri diduga melakukan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan KTM Sungai Rambutan dengan kerugian 2,9 milyar.

Pemerhati Ogan Ilir sekaligus mantan Ketua DPRD Iklim Cahya mengaku prihatin dengan adanya penahanan tiga oknum ASN dilingkungan Pemkab Ogan Ilir tersebut.

Baca juga : Terkait Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Jadi TSK Kasus Korupsi BupatiPanca : Jika Ada Hal Di Luar Seharusnya Harus Dipertanggungjawabkan

Menurut Iklim meski sebelumnya sudah ada beberapa oknum ASN di Ogan Ilir yang tersangkut kasus korupsi, namun semuanya relatif kecil.

“Baru ini yang cukup besar dan melibatkan kepada dinas,” kata Iklim Cahya.

Ditambahkan alumni Fisip Unsri ini, pengungkapan dua kasus korupsi di Ogan Ilir itu, merupakan gong dari sejumlah pemberitaan yang mengangkat isu tentang kasus ini sebelumnya.

“Pengungkapan ini seperti menjadi gong dari dugaan penyimpangan proyek-proyek yang sudah pernah diberitakan oleh sejumlah media di Ogan Ilir sebelumnya,” terang Iklim

Baca juga : Ajukan 6 Raperda Prioritas, Bupati Panca Ingin Akselerasi Pembangunan di Ogan Ilir

Iklim sendiri berharap kasus yang menimpa tiga oknum ASN itu dapat menjadi pelajaran bagi Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir yang baru dilantik Panca Wijaya Mawardi dan Ardani berserta jajaran untuk berhati-hati dalam membuat kebijakan.

“Jangan sampai kejadian seperti itu terulang lagi, apalagi dengan adanya penahanan itu membuat mata masyarakat Indonesia dan Sumatera Selatan kembali mengarah ke Ogan Ilir,” pungkas Iklim Cahya. R316