Manfaatkan Waktu Sholat Jumat, Kapolsek Rantau Alai IPTU Sondi Sosialisasikan Prokes Pada Warga

OGAN ILIR, Begawan Indonesia.com Memanfaatkan waktu sholat Jumat Kapolsek Rantau Alai Ogan Ilir Sumatera Selatan  IPTU Sondi Fraguna bersama personel, menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada warga yang Ikut sholat.

Kapolsek Rantau Alai IPTU Sondi Fraguna bersama jemaah masjid di Kecamatan Rantau Alai (BI/IST)

Sosialiasi itu menurut IPTU Sondi adalah untuk mencegah terjadinya penularan virus Covid 19 antar sesama warga di Kecamatan Rantau Alai.

“Setiap hari Jumat kita upayakan untuk melakukan sholat jumat keliling ke seluruh desa yang ada di Kecamatan Rantau Alai, Hingga saat ini setidaknya kita sudah berkeliling ke 14 desa menyosialisasikan kehidupan new normal dan penerapan protocol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak,” terang Sondi

Personel Polsek Rantau Alai membagikan makser kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker (BI/IST)

Sondi menambahkan, selain menggelar sholat jumat keliling, Polsek Rantau Alai juga melakukan giat operasi dan penegakan yustisi di pagi hari dengan melakukan tindakan teguran lisan kemudian kepada warga yang melanggar aturan protokol kesehatan  pembagian masker.

Kapolsek Rantau Alai IPTU Sondi Fraguna membagikan makser kepada warga yang melintas di depan Mapolsek Rantau Alai (BI/IST)

Polsek Rantau Alai juga menerapkan protokol kesehatan ketat kepada warga yang datang ke Mapolsek setempat dengan meminta mereka mencuci tangan dan memakai masker serta menjaga jarak.

“Dalam setiap pelayanan kepolisian di polsek juga mengedepankan protokol kesehatan kepada setiap masyarakat yang datang dengan meminta  mencuci tangan dan yg tidak pakai masker di berikan masker ketika hadir di polsek,” terang Kapolsek IPTU Sondi.

Sebelumnya Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandy juga menghimbau masyarakat Ogan Ilir mengurangi mobilitas dan lebih mengutamakan untuk tetap di rumah bila tidak ada kegiatan mendesak.

Hal itu juga dimaksudkan untuk mencegah penularan virus Covid 19 yang kembali marak. R316