Masih Ada ATM Dipegang Oknum Pendamping PKH, DPRD OI Minta Oknum Tersebut Dicopot

H Ardani Wakil Bupati Ogan Ilir (BI R316)

•Wabub Ardani : Kita Akan Cek

OGAN ILIR, Begawan Indonesia.com – Masih adanya laporan warga bahwa kartu ATM peserta PKG dipegang oleh oknum pendamping PKH membuat anggota DPRD Ogan Ilir gerah.

Wakil rakyat tersebut meminta pihak Dinas Sosial Ogan Ilir segera mencopot oknum tersebut. Apalagi mereka mendapat laporan bahwa ada yang dananya belum kunjung cair namun ketika didesak dan akan dilaporkan ke aparat hukum maka kurang dari 24 jam tiba-tiba dana itu cair.

Hal itu tentu menjadi tanda tanya bagi anggota dewan Ogan Ilir.

Rozuli
Anggota DPRD Ogan Ilir (BI R316)

Seperti Rozuli anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional dapil Pemulutan. Ia mendapat laporan di desa di Kecamatan Pemulutan masih terdapat oknum pendamping yang memegang kartu ATM milik penerima bantuan PKH.

“Tidak seluruhnya, namun kebanyakan warga tidak mengetahui nomor PIN-nya. Ada juga kelompok lain yang mengambilkan (barang-barang (uang) tersebut lalu mereka memotong untuk upah,” jelas Rozuli.

Basri M Zahri
Anggota DPRD Ogan Ilir (R316)

Anggota DPRD lain Basri M Zahri mengatakan, masalah dana PKH ini sudah akut dan telah berlangsung sejak tahun 2020 lalu di hampir setiap desa.

Diceritakan Basri ada kejadian di satu di Kecamatan Lubuk Keliat dimana ada seorang ibu yang menghadap dirinya dan melaporkan bahwa sudah lima bulan dana yang seharusnya ia terima tak kunjung cair.

“Saya lupa ia penerima PKH atau BPMT, saya  memintanya mengambil kartu ATM di rumahnya dan memintanya ke BRI Lubuk Keliat, tapi belum sempat Ia ke BRI esok harinya ternyata uang sudah cair, artinya ada oknum yang bermain ini yang harus kita cari,” tegas B

Bahrus Syarif
Kadinsos Ogan Ilir (BI R316)

Kadinsos OI Benarkan Ada Oknum PKH yang Menyalahi Tupoksi

Kepala Dinas Sosial Ogan Ilir Bahrus Syarif yang dikonfirmasi soal itu mengatakan memang saat ini ada beberapa oknum yang menyalahi tugas pokok dan fungsinya sebagai pendamping.

“Yang seharusnya tidak mereka lakukan mereka lakukan seperti contoh mereka memegang kartu ATM dari PKH, itu dilarang, tidak boleh, bahkan jika mereka menyalahgunakan kartu ATM termasuk mengotak Atik PIN yang ada itu bisa ke ranah hukum, itu ada aturannya,” kata Bahrus Syarif.

Bahrus Syarif menambahkan, untuk mengatasi persoalan di akhir bulan ini itu Dinas Sosial Ogan Ilir sudah memiliki program berupa merotasi para pendamping tersebut mulai dari Korcam hingga kelompok yang ada.

“Rotasi mulai dari korcam, kalau mereka saya anggap bagus, kordinasi dengan korda dan korkab saya pertahankan, terapi kalau mereka sampai menjalani banyak kesalahan dan kekurangan maka akan kita ganti dengan korcam baru, termasuk kelompok-kelompok yang kita ganti yang baru sekarang ini,” tegas Bahrus Syarif

Kedepan jelas mantan Camat Pemulutan ini, akan ada evaluasi setiap enam bulan terhadap korcam dan ketua kelompok.

“Jangan sampai mereka ini mengakar dan mendapatkan celah untuk berbuat curang, tapi ini bukan semua hanya oknum saja,” kata Bahrus Syarif lagi.

Pemkab Ogan Ilir Akan mengecek

Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani mengatakan, pihak pemerintah daerah akan meneliti dan mengecek apa yang disampaikan oleh anggota DPRD Basri M Zahri dalam sidang paripurna tersebut.

“Kalau itu benar tentu akan kita laporkan ke provinsi untuk diambil tindakan,  kalau itu benar ya, misalnya kartu ATM masih dipegang oleh mereka, hal-hal seperti itu harus kita luruskan,” pungkas Ardani. R315