Mengapa Kendaraan Dinas Lebih “Pendek Umur”?

Penulis : Drs. Iklim Cahya,MM

Begawan Indonesia.com – BULAN  Januari 2022 nanti, Kabupaten Ogan Ilir (OI) genap berusia 18 tahun. Masih relatif muda sebagai sebuah daerah otonom. Tapi kalau dihitung keberadaan wilayah tersebut saat masih bergabung dalam Kabupaten OKI, tentu juga sudah tua. Secara administratif, tentu perhitungan akan dipakai saat kabupaten ini berdiri tahun 2004 lalu, jadi sekarang berusia 17 tahun 10 bulan.

Selama hampir 18 tahun ini, sudah banyak pengadaan kendaraan dinas (mobil dan sepeda motor) dilakukan, dengan biaya puluhan milyar rupiah. Mulai dari tahun 2005 hingga sekarang. Tapi ada juga kendaraan dinas yang merupakan bantuan dari pusat dan provinsi, terutama di bidang kesehatan.

Di awal OI berdiri, para pejabat yang duduk sebagai kepala OPD difasilitasi dengan mobil jenis Kuda Grandia, lalu jenis panther, dan terus meningkat. Saat ini rata-rata jenis Pajero, Fortuner, dan double  cabin, termasuk di DPRD dan sekretariatnya. 

Tapi untuk DPRD sejak beberapa tahun ini tidak diperbolehkan lagi membeli kendaraan dinas untuk keperluan alat kelengkapan dewan, kecuali untuk pimpinan dewan. Untuk para anggota dewan, diganti dengan diberikan tunjangan transportasi yang lebih menguntungkan.

Bila dibanding kendaraan milik pribadi, kendaraan dinas tersebut umurnya lebih pendek. Dalam kurun waktu 10 tahun, sudah banyak yang apkir. Penyebabnya karena rasa memiliki (sense of belonging( dan tanggung jawab (sense of responsibility) yang kurang.

Apalagi kalau kendaraan tersebut “banyaj tangan”, atau dipegang bukan oleh satu orang. 

Adapun solusi yang bisa dilakukan, antara lain bisa saja Pemkab membuat unit bengkel sendiri, yang dibawah naungan Bagian Umum/Perlengkapan, atau dikelola oleh perusahaan daerah. 

Bengkel tersebut harus dikelola secara profesional dengan mempekerjakan ahlinya. Dengan adanya bengkel ini maka kendaraan dinas milik pemda dapat dikontrol dengan chek rutin, sehingga mudah-mudahan lebih awet.


Saat ini saya dengar ada juga pemikiran, untuk ke depan, Pemkab OI tidak  akan lagi membeli mobil dinas, tapi akan mengambil kebijakan sistem sewa seperti sudah banyak dilakukan oleh perusahaan negara. 

Info ini masih belum dikonfirmasi kebenarannya kepada pihak terkait, jadi masih belum pasti. Tentu pihak teknis akan menghitung secara cermat plus minusnya untuk daerah, baru mengambil keputusan. 

Esensi dari tulisan ini, semata-mata sebagai masukan agar kendaraan dinas yang dibeli dari dana daerah tersebut, akan lebih awet, alias tidak berumur pendek.***

(Mantan Ketua DPRD Ogan Ilir dan Wartawan Senior Sriwijaya Post)