Panca-Ardani Resmi Menjabat Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir

Gubernur Herman Deru menyenangkan cupu jabatan Bupati kepada Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar (BI/IST)

PALEMBANG, Begawan Indonesia.com Setelah dilantik hari ini Jumat (26/2/2021) oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru, Panca Wijaya Akbar Mawardi dan Ardani resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ogan periode 2021-2026.

Penandatanganan naskah pelantikan oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar (BI/IST)

Sebelumnya Panca dan Ardani memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ogan Ilir 9 September lalu.

Panca Wijaya Akbar sendiri adalah putra bungsu Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya dan Hj Fauziah Mawardi.

H Herman Deru
Gubernur Sumatera Selatan

Ia menamatkan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta dan sempat melanjutkan pendidikan singkat di negara Inggris.

Sedangkan pasangannya Ardani adalah birokrat tulen yang menghabiskan masa kerjanya di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Suasana pelantikan (BI/IST)

Panca-Ardani dilantik di Griya Agung Palembang bersama lima pasangan bupati dan wakil bupati daerah lain yang juga menyelenggarakan Pilkada serentak 9 September tahun lalu.

Gubernur Herman Deru mengatakan usai melantik Panca Wijaya Akbar dan Ardani serta lima pasangan lain memberikan selamat kepada enam pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang telah dilantik

Penyematan tanda pangkat oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru kepada wakil Bupati Ogan Ilir Ardani (BI/IST)

Herman Deru dalam pesannya mengatakan kepada kepala daerah yang baru dilantik untuk menjaga kerukunan dengan wakil kepala daerah, Forkopimda, DPRD, jajaran pemerintahan dan masyarakat.

“Kepala daerah dan wakil  laksana suami istri, boleh beda persepsi tapi jangan sampai hubungan menjadi retak. Kalau hal tersebut terjadi maka gubernur dan wakil gubernur akan membantu menengahi sesuai dgn aturan dan kewenangan yang ada,” ingat Deru

Kepala daerah dan wakil kepala daerah jangan sampai berjarak dengan masyarakat, tapi tidak boleh merusak atau menghilangkan kewibawaan,” ingatnya

Herman Deru mengingatkan Bupati dan Wakil Bupati setelah pulang untuk langsung bekerja melaksanakan tugas sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

“Aturlah RPJMD sesuai dengan visi dan misi, disesuaikan dengan kondisi aktual terkini, bicarakan demgan DPRD masing-masing daerah,” pungkas Herman Deru. R316