Pasca Berakhirnya Jabatan Bupati Definitif, Gubernur Sumsel Herman Deru Tunjuk 7 Plh Bupati Cegah Terjadi Kekosongan Pelayanan

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru berfoto bersama PLH Bupati di 7 Kabupaten/Kota yang baru dilantik (BI/IST/

PALEMBANG, Begawan Indonesia.com  Berakhirnya  masa jabatan 7 kepala daerah di Sumsel  pertanggal 17 Februari 2021 masing-masing Bupati Kabupaten Ogan Ilir, OKU, OKU Timur, OKU Selatan, Pali, Musi Rawas dan Musirawas Utara,  membuat Gubernur H Herman Deru harus mengambil langkah cepat  dengan menunjuk Pelaksana Tugas Harian (Plh) Bupati, tujuannya tak lain agar tidak terjadi kekosongan tampuk pimpinan di 7 daerah tersebut.

Gubernur Herman Deru berfoto bersama dengan salah satu PLH Bupati yang baru dilantik (BI/IST)

Penunjukan Plh Bupati oleh  Gubernur Sumsel H. Herman Deru ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang penunjukan 7 Plh oleh Gubernur Sumsel, bertempat di Auditorium Bina Praja Pemprov. Sumsel, Rabu (17/02/2021) pagi.

Adapun ke-7 Plh yang ditunjuk masing-masing yakni Dr.Drs.Ir. Achmad Tarmizi.SE. MT. Msi. MH Sekda Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi Plh Bupati OKU. Kemudaian  Jumadi S. Sos Sekda Bupati OKU Timur  menjadi Plh Bupati OKU Timur, selanjutnya H. Romzi SE. M.Si, Sekda Kabupaten OKU Selatan menjadi  menjadi Plh Bupati OKU S selatan, selanjutnya Aufa Syahrizal SP.MSc, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel  sebagai Plh Bupati Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Dilanjutkan ada nama Drs. EC. Priskodesi Sekda Kabupaten Musirawas menjadi Plh Bupati Musirawas. Syahron Nazil SH Sekda PALI sebagai Plh Kabupaten PALI dan Alwi Roham S.Sos Sekda Kabupaten Musi Rawas Utara sebagai Plh Bupati Muratara.

Gubernur Sumsel H.Herman Deru mengatakan penunjukkan ini dilakukannya agar Plh dapat melaksanakan tugas rutin Bupati di daerah yang habis masa jabatannya tepat pukul 00.00 Wib, (Selasa/16/02/2021) dini hari.

Dengan penunjukan ini diharapkan tidak terjadi hambatan dan kevakuman dalam pelayanan pembangunan, pelayanan keadministrasian serta pelayanan kemasyarakatan.

“Makanya saya tunjuk para Sekda melaksanakan rutinitas bupati. Dan jelas ini non kebijakan, jadi mereka tidak didelegasikan untuk membuat kebijakan kecuali atas konsultasi dengan Pemprov Sumsel  dalam yakni Gubernur atau Wakil Gubernur,” tegasnya.

Pasca penunjukan ini HD berharap, para Plh Bupati dapat menjalankan amanah tersebut dengan penuh dedikasi dan disiplin yang tinggi sampai dilantiknya Plt, Pj atau Bupati definitif.

Herman Deru berpesan agar Plh ini bekerja dengan sebaik-baiknya dan jangan terlalu terpengaruh dengan residu yang ada terjadi pasca Pilkada 9 Desember 2020 lalu.

“Karena pasca Pilkada lalu pasti ada tebal atau tipis residu (sisa) yang terjadi. Nah bekerja saja yang baik dan jangan mau dicemari residu Pilkada,” tegas HD.

HD menjelaskan untuk kandidat Kabupaten OKU dan OKU Selatan saat ini memiliki kabar baik lantaran gugatan di MK ditolak. Iapun berharap KPU segera menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih. Begitupun untuk Kabupaten OKU Timur, Muratara dan Ogan Ilir yang memang tidak berlanjut ke MK.

“Kita masih menantikan informasi untuk Muratara dan Pali,” jelasnya.

Sementara itu menanggapi soal pengangkatan Kadisbudpar Provinsi Sumsel Aufa Syahrizal sebagai Plh Bupati Ogan Ilir, Gubernur Sumsel H.Herman Deru mengatakan hal tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Kemendagri Nomor 91 Tahun 2019. Dimana ketika ada kekosongan Sekda Kab/Kota lebih dari 3 bulan Gubernur boleh menunjuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

Selain itu lanjut HD, di Kabupaten Ogan Ilir  juga tidak ada sekda defenitif. Sehingga tidak memungkinkan untuk menunjuk Plt Sekda OI menjadi Plh Bupati untuk mengemban dua tugas secara sekaligus.

“Nah kenapa Aufa yang ditunjuk karena Aufa tahu persoalan dan pernah menjabat Plt Bupati di Kabupaten OI. Jadi tidak benar kalau menyalahi aturan, kita ini orang yang tahu hierarki ” jelasnya.

Demikian halnya di Kabupaten Muara Enim. Menurut HD Ia langsung mengambil alih wewenang Bupati  Muara Enim pasca penetapan tersangka Bupati Muara Enim H.Juarsah oleh KPK. Iapun menunjuk langsung Sekda Sumsel H.Nasrun Umar sebagai Plh Bupati Muara Enim agar tidak terjadi kevakuman layanan untuk masyarakat.

“Saya tunjuk Sekda Nasrun Umar karena Saya anggap mampu. Apalagi Sekda ini punya pengalaman menjadi Sekda termuda. Harapan Saya, Sekda ini mampu membenahi struktur di pemerintahan Muara Enim. Dan harapan kita semoga seluruh pemerintahan  bisa berjalan tertib dan berpegangan pada RPJMD masing-masing serta RPJMD Sumsel,” jelasnya.

Sementara itu saat menyerahkan SK tersebut Gubernur Sumsel H.Herman Deru tampak didampingi Sekda Sumsel H. Nasrun Umar, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel Edward Chandra, Kepala BKD Provinsi Sumsel Nora Elisya, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sumsel Rika Efianti SE.MM serta Plt Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Sumsel, Sri Sulastri. R316/Humas Pemprov SS