OGAN KOMERING ILIR, Begawan Indonesia.com – Tim Macan Komering Polsek Pampangan Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan menangkap Betong (20) warga Desa Secondong Kecamatan Pampangan pelaku pembunuhan terhadap Zainal (19) warga desa yang sama.
Betong ditangkap di lokasi persembunyian di Desa Lirik Kecamatan Pangkalan Lampam kurang dari 24 jam setelah ia membunuh Zainal.
Kapolsek Pampangan AKP Burnani dalam siaran persnya Kamis (20/5/2021) mengatakan, motif pembunuhan adalah soal racun rumput milik kakak pelaku yang hilang.
Baca juga : Kirimkan Do’a ke Palestina, Herman Deru Gelar Sholat Ghaib Berjamaah.
Pelaku Betong lalu menanyakan soal racun rumput tersebut ke Zainal yang dijawab Zainal tidak tahu.
“Mendengar jawaban itu langsung tersangka Betong mencabut pisau dan menusuk dada dan punggung Zainal hingga meninggal, usai menusuk korban Betong langsung melarikan diri,” kata AKP Burnani
Baca juga : Bupati Panca Tunjuk dr Mudzakir Sebagai Direktur Rumah Sakit Daerah Ogan Ilir
Polisi dari Polsek Pampangan yang mendapat laporan langsung begerak melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di lokasi persembunyian di Desa Lirik Kecamatan Pangkalan Lampam kurang dari 24 jam.
“Saat ini tersangka pelaku sudah diamankan di rutan Polsek Pampangan guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Burnani. R316