Pembersihan Desa Kerinjing Berlanjut, Polisi Tangkap 2 Orang Tersangka Beserta Ratusan Gram Sabu, Senpi Rakitan dan 27 Butir Peluruu

Dua tersangka dan barang bukti diperlihatkan pada wartawan dalam press release di Mapolres Ogan Ilir hari ini Rabu (13/1/2021)

OGAN ILIR, Begawan Indonesia.com Dua orang warga Ogan Ilir Sumatera Selatan ditangkap aparat polisi dari Polres Ogan Ilir dalam operasi gabungan pemberantasan kampung narkoba yang sudah sangat meresahkan warga tersebut.

161 gram sabu, 1 unit senpi rakitan dan 27 butir peluru berhasil disita dalam operasi yang sudah memasuki hari ketiga itu.

Dua orang tersangka masing-masing bernama Alvaredo (19) dan Elendra (24) diperlihatkan kepada wartawan dalam pres release Rabu (13/1/2021) hari ini.

Barang bukti sabu seberat 161 gram yang disita dari kedua tersangka (BI)

Diperlihatkan pula barang bukti sabu, senpi rakitan,  peluru dan uang serta timbangan digital dan plastik kecil.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandy dalam keterangannya mengatakan, operasi penangkapan dan penggeledahan terhadap dua orang terduga pemilik dan pengguna narkoba itu merupakan tindak lanjut dari operasi pemusnahan pondok narkoba yang dilakukan dua hari kemarin di Desa Kerinjing Kecamatan Tanjung Raja Ogan Ilir.

Barang bukti senpi rakitan beserta 27 butir peluru.(Bu)

Dalam operasi sebelumnya polisi berhasil memusnahkan belasan pondok yang kerap digunakan pengguna narkoba untuk mengonsumsi sabu.

Tidak hanya dirobohkan namun tenda-tenda itu juga dibakar polisi.

Personel TNI dari Kodim 0402 OKI-Ogan Ilir beri dukungan terhadap upaya pembersihan Desa Kerinjing dari pengaruh buruk narkoba (BI)

Yusantiyo memastikan operasi itu akan terus dilakukan hingga dua desa masing-masing Desa Kerinjing dan Desa Sekonjing yang letaknya bersebelahan dan dikenal sebagai kampung narkoba dapat dibersihkan dari peredaran barang haram tersebut.

“Kita tidak akan berhenti hingga kedua desa itu terbebas dari peredaran narkoba, jika sudah betul-betul bersih baru kita bergerak ke lokasi lain,” kata mantan Kasat Lantas Polresta Palembang ini.

Yusantiyo juga berterimakasih kasih atas dukungan Pemerintah  Kabupaten Ogan Ilir, DPRD dan Majelis Ulama Indonesia Ogan Ilir yang memberikan dukungan kepada Polres Ogan Ilir dalam memberantas narkoba di Ogan Ilir.

Kedua tersangka digelandang ke ruang tahanan Polres Ogan Ilir (BI)

Yusantiyo juga mengingatkan bandar dan para pengguna narkoba di kedua desa itu agar menghentikan perbuatannya sebab jika tidak polisi akan bertindak tegas terutama terhadap bandar besarnya.

“Personel Satuan Narkoba kita akan terus mengejar bandar besarnya hingga tertangkap,” tegas Yusantiyo

Hari ini tim pemberantasan narkoba Polres Ogan Ilir kembali bergerak ke Desa Kerinjing dan Desa Sekonjing namun kali ini mendapat dukungan dari personel TNI dari Kodim 0402 OKI-Ogan Ilir. R316