Pemkab Ogan Ilir Mulai Bertindak Tegas Dengan Menarik Paksa Kendaraan Dinas yang Belum Dikembalikan

Salah satu pejabat Satpol PP Ogan Ilir yang Ikut melakukan tindakan tegas menyita kendaraan dinas yang berada pada bukan peruntukannya (BI/IST)

PALEMBANG, Begawan Indonesia.com Setelah tiga kali surat pemberitahuan untuk mengembalikan kendaraan dinas yang dipakai oleh pihak yang tidak pada haknya tidak diindahkan, Pemkab Ogan Ilir mulai bertindak tegas dengan menarik kendaraan tersebut.

Sebanyak 20 orang petugas gabungan dari  Satpol PP, Bagian Umum, Bidang Aset, Inspektor dan BPKAD Ogan Ilir Selasa (6/4/2021) siang bertolak ke daerah Komplek Perumahan Polygon di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Palembang untuk melaksanakan penarikan tersebut.

Baca juga : Bupati Ogan Ilir yang Baru Dilantik Panca Wijaya Akbar Akan Hapus Anggaran Pembelian Mobil Dinas untuk Dirinya

Sesampainya di komplek perumahan tersebut, petugas menarik sejumlah kendaraan dinas pelat merah dari beberapa bengkel.

“Ada beberapa mobil yang kami tarik hari ini. Jumlahnya hingga petang ini belum sampai 10 unit. Sedangkan total kendaraan yang akan ditarik total ada 16 unit,” kata Kasat Pol PP Ogan Ilir, Ahmad Fauzi melalui Sekretaris Pol PP, Hobyandar yang memimpin operasi penarikan aset daerah ini.

Hobyandar mengatakan, pihaknya juga sedang berusaha menarik mobil dinas jenis Toyota Land Cruiser yang masih dipegang oleh mantan Bupati Ilyas Panji Alam.

Baca juga : Ramai Soal Mobnas Bupati Ogan Ilir yang Belum Dikembalikan, Bupati Panca : Perlu Digaris Bawahi Bukan Hanya Mobil Dinas Bupati Tetapi Seluruh Aset Pemkab Ogan Ilir Akan Kita Benahi

Namun yang bersangkutan tidak berada di rumah, sehingga belum dilakukan penarikan kendaraan dinas.

“Kami masih berkoordinasi untuk menghimpun seluruh aset-aset daerah ini,” terang Hobyandar.

Hingga berita ini diturunkan, petugas gabungan masih berada di daerah Komplek Perumahan Polygon.

Sementara lewat sambungan telepon putranya, mantan bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam mengatakan kepada Kabid Aset BPKAD Pemkab Ogan Ilir Heriyadi, bahwa dia sudah mengutus orang menghadap pak Wagub Mawardi Yahya

Baca juga : Ramai Soal Mobnas Bupati Ogan Ilir yang Belum Dikembalikan, Bupati Panca : Perlu Digaris Bawahi Bukan Hanya Mobil Dinas Bupati Tetapi Seluruh Aset Pemkab Ogan Ilir Akan Kita Benahi

Ilyas mengatakan, utusan tersebut datang menghadap guna minta izin Wagub untuk membeli mobil LC tersebut.

Langkahnya  ini kata Ilyas, berdasarkan PP 84 Tahun 2014 tentang aset daerah dimana kendaraan perseorangan dinas hanya milik bupati dan wakil bupati, sedangkan untuk pejabat lainnya, istilahnya adalah kendaraan operasional jabatan

Sementara itu sekitar pukul 22.00 WIB Ilyas Panji Alam terlihat pulang ke rumahnya di Komplek Perumahan Polygon dengan menggunakan kendaraan hartop warna merah.

Saat Ilyas datang di depan rumahnya masih ramai petugas Satpol PP dan Bagian Umum Serta Bagian Aset BPKAD Ogan Ilir.

Baca juga : Penyidik KPK Periksa ASN Pemkab Ogan Ilir, Ini Tanggapan Bupati Panca Wijaya Akbar

 Kabarnya sempat terjadi pembicaraan antara petugas dari Pemkab Ogan Ilir  dan Ilyas Panji Alam yang mengatakan hari Rabu ini (7/4/2021) akan mengirim utusan untuk menemui wakil bupati Ogan Ilir guna menyampaikan keinginan membeli kendaraan dinas Land Cruiser tersebut.

Namun informasi diterima dari salah satu sumber,  keinginan Ilyas Panji Alam sulit dipenuhi sebab usia pemakaian kendaraan itu belum memenuhi syarat untuk dilelang yaitu pemakaian selama lima tahun.

Baca juga : Hari Kedua, Sespri Istri Mantan Orang Berkuasa di Bumi Caram Seguguk Dikabarkan Dipanggil Penyidik KPK Untuk Diperiksa

Jam 22.30 WIB rombongan petugas Satpol PP, Bagian Umum dan Asset BPKAD Pemkab Ogan Ilir terlihat meninggalkan komplek perumahan tersebut. Namun beberapa orang petugas Satpol PP rencananya akan tetap berada di sekitar komplek perumahan tersebut untuk berjaga-jaga.**