PALEMBANG, Begawan Indonesia.com – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Mawardi Yahya menerima Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI, dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi program kerjasama pengelolaan dana haji bertempat di ruang tamu Wakil Gubernur, Jum’at (22/10).
Wagub Mawardi Yahya dikesempatan itu menegaskan, Pemprov akan mendukung upaya Dewan Pengawas BPKH RI yang hendak menjalin kerjasama dalam pengelolaan dana haji melalui Bank Sumsel Babel.
“Terkait dengan rencana kerjasama ini, Pemprov Sumsel akan mengkaji terlebih dahulu bentuk kerjasama yang akan dilakukan, serta dibuat dengan regulasi yang baik agar sesuai dengan batasan-batasan dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Mawardi.
Menurutnya, selama kerjasama bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat maka Pemprov Sumsel akan mendukung penuh.
“Selama tidak melanggar peraturan OJK. Kami mendukung akan kerja sama yang akan dijalani,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan agar lebih berhati hati dalam menjalankan kerjasama ini nantinya. Jangan sampai ada peluang disalah gunakan karena terkait dengan pengelolaan dana haji masyarakat.
“Perhitungan yang cermat dan matang perlu dilakukan. Ingin berhasil, ingin maju, kehati-hatian itu tetap”, tegasnya
Selain itu pula Mawardi, meminta agar BPKH dapat melakukan sosialisasi tentang pengelolaan dan penggunaan dana haji kepada masyarakat, agar mereka memahami tentang alur penggunaan dana haji tersebut dan manfaat yang didapatkan dari kerjasama yang dilakukan.
“Saya harap ini dapat disosialisasikan kepada masyarakat, agar mereka setuju tentang kerjasama yang akan dilakukan sekaligus menepis isu negatif tentang pengelolaan dana haji dan menjawab pertanyaan mereka tentang manfaat yang didapatkan”, pungkasnya
Sementara Anggota Dewan Pengawas BPKH RI, Ir. Suhaji Lestiadi, ME menyampaikan bahwa dirinya beserta anggota lain sebelumnya telah membahas sebuah skema kerjasama bersama Bank Sumsel Babel yang tentunya akan melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menjalankannya.
Ia juga menjelaskan bahwa bentuk kerjasama yang ditawarkan merupakan dengan mengelolah dana haji yang dimiliki oleh BPKH melalui Bank Sumsel Babel dan dana tersebut nantinya akan digunakan dalam pembiayaan pembangunan daerah dengan bentuk kerjasama telah dilakukan dengan Bank yang ada di Indonesia dalam bentuk 3 kerjasama yaitu Bank penerima, Bank penempatan dan Bank Fungsi Mitra Investasi.
“Bank Sumsel Babel sendiri saat ini berperan sebagai Bank Penempatan dan kami berharap kedepannya Bank Sumsel Babel dapat mengambil perannya pada Bank Fungsi Mitra Investasi dibawah underlyingnya Projek Pembangunan Daerah,” tandasnya.
Turut hadir dalam kesempatan itu Karo Perekonomian Setda Sumsel, H. Afrian Joni, Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin, Anggota Dewan Pengawas BPKH RI, Prof. DR. Abdul Hamid Paduu, MA, Deputi Badan Pengelola BPKH, Ir. Sulistyo Budi, MSc, Komite Dewan Pengawas BPKH, Rifat Annur.**