Penyidik KPK Periksa ASN Pemkab Ogan Ilir, Ini Tanggapan Bupati Panca Wijaya Akbar

Panca Wijaya Akbar Bupati Ogan Ilir (BI/diskominfo oi)

OGAN ILIR, Begawan Indonesia.com Setelah sebelumnya Kejaksaan Tinggi Sumsel menerapkan satu orang ASN menjadi tersangka untuk kasus proyek pembangunan jalan Simpang Pelabuhan Dalam-Indralaya Ogan Ilir tahun 2018 dengan kerugian negara Rp 3, 2 milyar.

Baca juga : Hari Ketiga, Giliran Kepala BPKAD Ogan Ilir SY Dimintai Keterangan oleh Penyidik KPK

Lalu penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Ilir menahan dua orang ASN dan 1 kontraktor untuk kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan KTM Sungai Rambutan tahun 2017 dengan kerugian 2,9 miliyar.

Kali ini giliran penyidik KPK dikabarkan berada di Ogan Ilir juga untuk mengusut kasus dugaan korupsi.

Penyidik KPK Itu telah berada di Ogan Ilir tepatnya di Mapolres Ogan Ilir sejak tiga hari lalu atau mulai tanggal 30 Maret dan melakukan serangkaian pemeriksaan terkait dua proyek pembangunan di Ogan Ilir masing-masing pembangunan jalan Simpang Pelabuhan Dalam-Indralaya dan proyek pembangunan jalan Desa Tanjung Miring Kecamatan Rambang Kuang.

Baca juga : Hari Kedua, Sespri Istri Mantan Orang Berkuasa di Bumi Caram Seguguk Dikabarkan Dipanggil Penyidik KPK Untuk Diperiksa

Hingga hari ini informasi diterima sedikitnya sudah 9 orang baik ASN maupun pihak swasta yang diperiksa maupun dimintai keterangan.

ASN yang diperiksa kebanyakan dari Dinas PUPR Ogan Ilir dan satu dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Ilir.

Informasi diterima juga, mantan orang nomor satu di Ogan Ilir hari ni datang dan dimintai keterangan di Mapolres Ogan Ilir.

Ia datang menggunakan kendaraan jenis Jeft warna merah yang terparkir di salah satu sudut halaman belakang Polres Ogan Ilir.

Baca juga : Dikabarkan Diperiksa KPK, Oknum ASN Dinas PUPR Ogan Ilir HF Hanya Menjawab ‘No Comment!’

Sayang awak media yang sudah menunggu lama ingin mewawancarainya tidak berhasil karena yang bersangkutan segera meninggalkan Mapolres Ogan Ilir usai dimintai keterangan.

Kepala BPKAD Ogan Ilir SY juga tidak menjawab ketika sejumlah wartawan mewawancarainya usai diminta keterangan oleh penyidik KPK.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar ketika diminta tanggapannya terkait sejumlah ASN dilingkungan Pemkab Ogan Ilir yang dipanggil penyidik KPK untuk diminta keterangan mengatakan ia belum mendapatkan laporan resmi mengenai hal itu.

“Saya belum dapat laporan dari dinas tersebut, saya tidak mau mendapat laporan dari media atau dari lain-lain, tunggu dari dinas terkait melapor” kata Panca

Baca juga : Hari Ketiga, Giliran Pihak Ketiga Diklarifikasi KPK

Panca mengatakan selaku Pemerintah Daerah ia tetap mensupport ASN yang tengah diperiksa Lembaga KPK.

“Kita tetap mensuport penuh dinas-dinas yang tersangkut masalah, saya harap bekerjasama dengan penyidik dan bertanggung jawab apabila kebijakan tersebut memang dilakukan, tetapi di sisi lain pemerintah tetap mensupport dinas-dinas yang sedang diperiksa. Himbauan saya untuk seluruh OPD yang lain tetap berhati-hati apalagi yang menyangkut dengan dana atau uang,” ingat Panca. R316