Penyuluh Agama OI Antusias Belajar MOJO

(BI/IST)

Palembang, Begawan Indonesia.com  Sebanyak 30 orang Penyuluh Agama Islam PNS dan-PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama kabupaten Ogan Ilir, Kamis malam (18/03/2021) tampak antusias belajar Mobile Journalism atau MOJO.

Baca juga : Gubernur Herman Deru : Pajak Jangan Hanya Dipungut, Masyarakat Juga  Butuh Informasi Kegunaan Pajak yang Telah Mereka Bayarkan

Konsep MOJO dikenalkan oleh Muzhar Apandi. S.IP, M.Si salah seorang pemateri dalam kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS “Pengarusutamaan Moderasi Agama dan Wawasan Kebangsaan kabupaten Ogan Ilir tahun 2021 di Opi Indah Hotel.

Baca juga : Resmikan SPBBM  di Ponpes Al Ittifaqiah Ogan Ilir, Herman Deru :  Inovasi Ini Bisa Jadi Role Model Bagi Ponpes Lainnya di Sumsel

Ketua Komunitas MOJO yang diakrab disapa Aan Muzhar ini, mengenalkan konsep MOJO saat memberikan materi pelatihan tentang Smart User Konten Dakwah Melalui Media Sosial.

“ Melalui Konsep MOJO, penyuluh agama dapat membuat konten (dakwah) dengan hanya bermodalkan handphone, sehingga lebih efisien dan efektif karena dapat langsung dishare di medsos” ujar Aan Muzhar yang juga merupakan Kamerawan Berita di TVRI Sumsel ini.

Baca juga : Tinjau Pembangunan Jalan Tol Indrakaya – Prabumulih, Herman Deru: Mei 2022 Rampung  

Salah seorang peserta Ust. Novian Aldi dari Desa Tanjung Sejaro mengaku sangat antusias dengan materi yang disampaikan. Apalagi disertai dengan praktek langsung membuat konten video sehingga peserta menjadi tidak bosan.

Kepala Kantor Kemenag OI H.M. Kholil Azmi, S.Ag didampingi Ketua Panitia H. M. Aftor Romeiyanto, S.IP mengatakan dengan adanya kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam khususnya pada materi Smart User Dakwah Konten Media sosial  ini di harapkan agar para Penyuluh Agama Islam PNS maupun Non-PNS untuk lebih meningkatkan kemampuannya dalam mengakses dan membuat konten dakwah media sosial.

Baca juga : Mantan Wako Lubuk Linggau Riduan Effendi Puji Herman Deru Ratakan Pembangunan Hingga Pelosok Desa 

Sekaligus para penyuluh tersebut dapat meningkatkan kinerjanya dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam memberikan penyuluhan serta dalam men sharing (menyebarkan) informasi, baik melalui media sosial ataupun media lainnya dengan selalu memperhatikan norma atau etika dalam penyebaran informasi tersebut.

“Media sosial juga dapat digunakan sebagai salah satu media penyampaian laporan para penyuluh dalam artian para penyuluh membuktikan bahwa mereka memang benar aktif memberikan penyuluhan di lokasi binaan mereka, sehingga seksi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Ogan Ilir secara langsung dapat memonitor kinerja para Penyuluh yang aktif atau tidak,” tutupnya (rel)