Pimpin Sidang Persetujuan 6 Raperda, Ketua DPRD Soeharto Minta Eksekutif Menjalankan Terutama Perda Desa-Kelurahan dan Perda Kepariwisataan

Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto Hasyim menyerahkan dokumen persetujuan Raperda menjadi Perda yang sudah ditandatangani dalam sidang paripurna Rabu (31/3/2021) (BI/Diskominfo OI)

OGAN ILIR, Begawan Indonesia.com Setelah melakukan pembahasan materi terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada masing-masing Pansus DPRD yang telah dibentuk, DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Laporan Pansus dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan serta pendapat akhir Bupati, Rabu (31/03/2021).

Jalannya sidang paripurna DPRD Ogan Ilir (BI/Diskominfo OI)

Rapat dengan menggunakan protocol kesehatan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Soeharto Hs didampingi Wakil Ketua Ahmad Syafe’i  dihadiri Bupati Panca WA Mawardi, Kepala OPD, Forkopimda, awak media cetak dan elektronik.

Panca Wijaya Akbar
Bupati Ogan Ilir (BI/Diskominfo OI)

Hadir juga Sekretaris DPRD Mukhsinah,SE, M,Si, Kabag Legislasi Yubhar,S.IP, Kabag Humas Protokol Yuniarti.S.IP.,M.Si, Kasubag Persidangan Dedi Afrizal,ST, Staf Legislasi Agus Ramdani dan dadang.

Selanjutnya masing masing Pansus menyampaikan laporanya, yakni pansus 1 disampaikan oleh Rahmadi Djakfar,S.Sos.MTP, Pansus II disampaikan oleh Afrizal,SH dan Pansus III disampaikan oleh Muhammad Iqbal.

Ketua Pansus 3 Muhammad Ikbal menyerahkan hasil pembahasan pansus ke Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto Hasyim (BI/Diskominfo OI)

Ketiga pansus semuanya menyetujui ke enam Raperda Tersebut dijadikan Perda.

Keenam Perda tersebut adalah

  1. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  2. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
  3. Raperda tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah
  4. Raperda tentang Desa dan Kelurahan
  5. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Ilir;
  6. Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah

Usai penyampaian Laporan Pansus, pimpinan rapat dipimpin wakil ketua DPRD Ahmad Sfae’i dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan oleh ketua DPRD Soeharto Hs dan diserahkan kepada Bupati Panca WA Mawardi serta dilanjutkan dengan pendapat Akhir Bupati.

Soeharto Hasyim
Ketua DPRD Ogan Ilir (Humas DPRD OI)

Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto Hasyim mengatakan, ia bersyukur enam Raperda yang diusulkan telah disetujui menjadi Perda.

Ada sejumlah Perda yang harus mendapat perhatian terutama dalam pelaksanaannya, kata politisi Partai Golkar tersebut.

Perda itu adalah Perda tentang Desa dan Kelurahan dan Perda soal kepariwisataan.

“Untuk Perda tentang Desa dan Kelurahan harus menjadi perhatian terutama saat proses pemilihan kepada desa. Jangan seperti yang lalu pada saat pemungutan suara dan hasilnya imbang seharusnya dilakukan pemungutan suara ulang, bukan menentukan pemenang dengan cara-cara diluar nalar seperti sebelumnya,” pinta Soeharto.

Sekretaris DPRD Ogan Ilir Mukhsinah (BI/Humas DPRD OI)

Soeharto juga meminta Pemkab Ogan Ilir mengembangkan dunia kepariwisataan di Ogan Ilir karena Perdanya juga suxan disetujui.

“Dengan adanya objek wisata yang baik dapat menumbuhkan perekonomian Kabupaten Ogan Ilir,” jelas Soeharto

Sementara Bupati Panca Wijaya Akbar menyampaikan penghargaan atas usaha dan kerja keras pimpinan, anggota dan seluruh alat kelengkapan dewan sehingga keputusan yang diharapkan telah disusun dengan baik, lancar dan cermat.

“Alhamdulillah, keputusan tersebut telah disetujui oleh DPRD OI dan mengucapkan banyak terima kasih. Saya berharap dapat terwujudnya sistem pembangunan yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Pancaanca memastikan akan memerintahkan OPD melaksanakan Perda yang sudah disetujui tersebut. R316