Oknum Polisi yang Rampok Mobil di Lampung Ditangkap, Kapolda Pastikan Pelaku Dihukum: Tak Ada Pilih Kasih

Foto ilustrasi (BI/IST)

LAMPUNG, Begawan Indonesia.com – Seorang oknum polisi, Bripka BS, ditangkap karena diduga terlibat perampokan mobil mahasiswa berinisial GTW (19).

Saat beraksi, BS berkomplot dengan tiga orang lainnya.

Baca juga : Kisah Anak Bernama “ABCDEF GHIJK Zuzu”, Petugas Kependudukan Sempat Tak Percaya

Satu orang yang sudah dibekuk, ARD (39), berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Lampung.

Perampokan ini terjadi di Lapangan Enggal, Bandar Lampung, pada 9 Oktober 2021.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengonfirmasi soal anggotanya yang diduga terlibat perampokan.

“Oknum ini berdinas di Polresta Bandar Lampung, inisial Bripka IS,” ujarnya, Rabu (20/10/2021).

Diproses sesuai hukum yang berlaku

Hendro menegaskan, Bripka IS bakal diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Tidak ada namanya pilih-pilih kasih. Jika itu anggota saya, tetap saya tindak,” ucapnya seusai acara Vaksinasi Akabri 1999 Peduli di Universitas Malahayati, Bandar Lampung.

Saat ini, terang Hendro, Bripka IS sedang dalam penyidikan.

Todongkan Senjata Api Begal Rampas Ponsel Milik Pelajar Kota Prabumulih, Dibekuk Di Kabupaten PALI

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung juga tengah mengembangkan kasus ini.

“Masih pengembangan untuk mengetahui peran masing-masing,” ungkapnya. **

Sumber : Kompas.com