Pungli Penyekatan PPKM Exit Tol Keramasan, Bupati Ogan Ilir : Sudah Saya Perintahkan Diberi Tindakan Pemberhentian Terhadap Pelaku

INDRALAYA, Begawan Indonesia.com Tindakan pungli yang dilakukan oknum tenaga honorer di Dinas Perhubungan, Satpol PP dan BPBD Ogan Ilir Sumatera Selatan saat kegiatan penyekatan dalam masa PPKM di exit Keramasan jalan tol Palembang-Lampung hari Rabu (21/7/2031) kemarin langsung direspon Bupati Panca Wijaya Akbar.

Baca juga : Ringankan Korban Kebakaran, Polsek Pemulutan Bantu 40 Karung Beras

Ketika diwawancarai di Kantornya Komplek Perkantoran Pemkab Ogan Ilir Tanjung Senai, dengan tegas Panca Wijaya Akbar mengatakan ia sudah memerintahkan tindakan pemberhentian terhadap oknum tersebut.

“Terkait oknum dari ketiga instansi masing-masing Dinas Perhubungan, BPBD dan Satpol PP yang ada dalam video pungli yang viral tersebut saya sudah perintahkan Insoektorat untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari kepolisian dan sudah saya perintahkan untuk diberikan tidak tindakan pemberhentian terhadap dua orang yang sudah terbukti ada dalam video tersebut,” kata Panca

Baca juga : Gubernur Herman Deru dan Bupati Panca Kunjungi Korban Kebakaran di Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir

Sedangkan untuk ketiga orang lainnya, Panca akan menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.

“Jika terbukti maka sama dengan dua orang lainnya akan kita berhentikan juga, namun kita tetap menerapkan asas praduga tidak bersalah,” tegas Panca

Dalam kesempatan itu Panca kembali mengingatkan kepada jajarannya untuk jangan coba-coba melakukan tindakan pungli.

“Sejak awal saya dilantik sudah saya ingatkan kepada para ASN dan jajaran dibawahnya untuk jangan coba-coba melakukan tindakan pungli karena itu tidak dibenarkan,” ingat Panca

Baca juga ; Terkait Kasus Pungli PPKM yang Videonya Viral, Pelaksanaan Harian Kepala BPBD Ogan Ilir : Akan Kami Tindak Tegas Jika Terbukti

Terkait kemungkinan alasan oknum tersebut melakukan tindakan pungli karena tidak adanya insentif bagi mereka saat bertugas saat PPKM dengan tegas Panca mengatakan hal itu bukan menjadi alasan sebab mereka sudah mendapat honor dari Pemerintah Daerah.

“Itu bukan menjadi alasan sebab mereka sudah mendapat gaji honor dari pemerintah kabupaten, jadi itu tidak bisa menjadi alasan,” tegas Panca.

Seperti sudah diberitakan, sejak hari rabu kemarin viral di media sosial video dugaan tindakan pungli oleh salah seorang oknum pegawai BPBD Ogan Ilir di exit Keramasan jalan tol Palembang-Lampung.

Gubernur  Herman Deru  Inisiasi Bedah Rumah Tak Layak Huni

Dalam video berdurasi 1,2 menit itu terlihat salah seorang oknum yang berseragam instansi BPBD Ogan Ilir sedang melaksanakan tugas penyekatan di exit tol Keramasan.

Lalu terdengar pembicaraan soal uang ngemel agar dapat melintas sebesar Rp 50 ribu dengan sopir truk yang merekam kejadian tersebut.

“Tadi ngemel 50 ya, sama kayak tadi,” ujar sopir kepada oknum petugas berseragam warna oranye yang diiyakan oleh petugas tersebut.

Adanya video aksi pungli tersebut membuat aparat kepolisian dari Polda Sumsel turun ke lapangan dan mengamankan lima orang yang merupakan oknum tenaga honorer di BPBD, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Ogan Ilir.

Kelima pelaku yang diamankan yakni Boediono (23) honorer BPBD Kabupaten Ogan Ilir, Apri Ridho Rahmatullah (27) honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir,

Nur Kholis (21) honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir, Heriyanto (39) honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir dan Nanda Putra (19) honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir. 

Saat ini kasus yang menghebohkan masyarakat Ogan Ilir dan Sumatera Selatan itu masih dalam penyelidikan aparat kepolisian dari Polda Sumsel dan Satreksrim Polres Ogan Ilir. R316